KITAMUDAMEDIA, Samarinda- Total asset pemerintah kini mencapai Rp 11 triliun. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah beberapa waktu lalu kepada awak media ini.
Saat ini pihaknya sudah berancang membuat rancangan peraturan daerah (raperda) pengaman aset pemerintah, namun tidak bisa dikebut dalam waktu tiga bulan, layaknya empat pansus yang telah mendapatkan perpanjangan waktu saat ini.
“Saat ini masih berlangsung, sebetulnya ada banyak tahapan. Termasuk memanggil unsur pemerintah dari kelurahan, sampai kecamatan. Kami baru sampai disitu, makanya tidak bisa diselesaikan dalam 2-3 bulan ini, “ ungkapnya.
Belum lagi pihaknya harus mencocokkan data dengan bidang aset. Sebab pendataan yang diinginkan Komisi I harus secara komprehensif. Termasuk pula aset dalam bentuk sekolah dan beberapa aset pendidikan lainnya.
“Sampai saat ini dari BPKAD belum melakukan sinkronisasi sampai ke situ. Sementara dalam aturan itu nantinya semua harus sudah sinkron dan sudah tahu batas-batasnya samapai mana saja,” jelasnya.
Diketahui ada beberapa lahan yang telah dibebaskan namun masih belum ditemukan dokumennya. Sehingga pihaknya harus mendukung dari berbagai aspek, agar aset pemerintahan itu terarsip dengan rapi.
“Saya kira kita mendukung, bagaimana bank tanah itu. Karena saya dulu saya ingat pejabat dulu itu sangat antusias untuk masalah bank tanah. Sehingga suatu saat kita tidak punya SDA atau PAD, maka bank tanah ini bisa jadi salah satu solusinya,” urai Nursobah. (*)
Editor: Redaksi