Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Verifikasi Data Penerima BLT UMKM Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022 akan kembali disalurkan untuk pelaku usaha di Bontang. Namun khusus bagi pelaku usaha yang tahun 2021 belum mendapatkan BLT.

Berkaitan hal tersebut, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang membuka pendaftaran verifikasi berkas penerima BLT UMKM.

Kepala Diskop-UKMP, Kamilan menuturkan penyetoran berkas BLT UMKM hari ini (22/09/22) telah masuk hari ke-2 dan akan tutup, Jumat (23/09/2022).

Ia mengatakan data penerima diambil dari para pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi berkas pada 2020 dan 2021, serta kebijakan ini merupakan instruksi pemerintah pusat agar bantuan bagi pelaku UKM bisa tersalurkan secara merata kepada masyarakat Kota Bontang.

“Sebelumnya tidak lolos validasi dan diberi kesempatan untuk melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan sehingga nantinya lolos, “ ujar Kamilan saat dikonfirmasi redaksi klausabontang.news Kamis (22/09/2022).

Lebih Lanjut, Kamilan mengatakan belum mengetahui pasti terkait nominal yang akan diterima para pelaku UMKM, namun terdata ada lebih dari 5000 pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan tahun lalu.

Dari pantauan redaksi kitamudamedia.com ratusan warga berjubel antre menyerahkan berkas di gedung UMKM Center Jalan MT. Haryono No. 86 Kelurahan Api-api, Kamis pagi (22/09/2022).

Mesak, warga Kanaan yang memiliki usaha ternak mengaku telah antre dari pukul 08.00 Wita, berbekal dokumen lengkap, Mesak menunggu giliran di verifikasi.

“ Saya sudah datang dari jam 8 pagi disini. tetapi, ini masih harus menunggu giliran karena antrian lumayan panjang sampai nomor 500 lebih, “tuturnya.

Senada, Nursyam, salah satu warga Kelurahan Berbas Pantai yang ikut antre dari pagi, merasa sangat bersyukur atas bantuan BLT UMKM tersebut. Ia yang berprofesi sebagai pedagang es merasa sangat terbantu jika dirinya mendapatkan bantuan uang tunai itu.

“Alhamdulillah sangat membantu, dengar-dengar bakalan dapat dua kali senilai 1.2 lagi, 1 kali pencairan dapat 600 ribu, “jelasnya saat ditemui redaksi kitamudamedia.com.

Berikut syarat penerimaan BLT UMKM Tahun 2022 yakni, KTP, Kartu Keluarga, Nomor Induk Berusaha (NIB), surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan, tidak bekerja sebagai Anggota TNI/Polri, ASN,Pegawai BUMN dan BUMD.

Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply