KITAMUDAMEDIA, Samarinda- Munculnya anak jalanan dan gelandangan pengemis di Kota Samarinda sering kali membuat persoalan yang beragam. Tak ingin kejadian buruk terjadi, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Joko Wiranto meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuat suatu formulasi yang bisa menjawab persoalan terkait penanganan hal tersebut.
“Setelah 2 kali 24 jam pasti dibebaskan. Harusnya Pemkot Samarinda membuat suatu formulasi yang bisa menjawab persoalan terkait penanganan anjal gepeng. Misalnya dengan proses pembinaan,” ujarnya.
Seperti yang ada dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 07 tahun 2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan.
Hal ini juga selalu terkendala oleh anggaran. Seperti yang dialami oleh Dinas Sosial (Dinsos) , bahkan pernah berhutang di sebuah Rumah Sakit Jiwa.
“Itu karena masalah anggaran. Ini juga perlu ditindaklanjuti saya lupa ada beberapa miliar gitu, “ ucapnya. (*)
Editor: Redaksi