KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kepolisian resor Bontang terus mendalami laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran APBD tahun 2019 – 2021, belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kanit Tipikor Reskrim Polres Bontang IPDA Danang Wahyu Rahardika, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Seluruhnya berasal dari pemegang jabatan di Disdamkartan Bontang. Hanya saya, ia enggan merinci jabatan dan jumlah pejabat yang diperiksa.
” Pemeriksaan terhadap orang – orang yang terlibat masih terus dilakukan, termasuk soal laporan penggunaan anggaran. Salah satunya ya BBM,” kata IPDA Danang, usai konferensi pers pada Sabtu (8/10/2022).
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan anggaran pada penggunaan lain.
“Salah satunya BBM, ada juga honor pegawai yang bekerja di Disdamkartan pada periode 2019 – 2021. Karena masih penyidikan jadi belum ditetapkan saksi, masih telur didalami informasi yang diperoleh,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang Basri Rase saat dikonfirmasi meminta persoalan tersebut diusut tuntas.
Basri menyerahkan sepenuh kepada penyidik Reskrim Polres Bontang. Bahkan ia memastikan tidak akan melakukan intervensi pada pihak terkait.
“Kita serahkan saja ke aparat penegak hukum. Karena kan lagi proses juga, tidak ada toleransi pada praktik korupsi,” kata Basri kepada awak media, Selasa (20/9/2022).
Bahkan Basri mempersilahkan warga untuk melapor jika mengetahui adanya praktik korupsi di lingkup pemerintahan Kota Bontang.
Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan laporan warga yang masuk ke Polres Bontang beberapa waktu lalu. (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar