KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sejumlah warga RT 21 dan 22 Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru mengeluhkan akses jalan yang kerap macet saat jam buka pasar seng Tanjung Limau. Pasalnya ruas jalan raya digunakan sebagai area parkir kendaraan roda dua.
“ Kami minta Dishub bisa mengatur, dari warga bukan tidak boleh parkir di sisi jalan, tapi bisa lebih diatur dan ditertibkan, cukup di salah satu sisi, karena kalau ramai jadi susah lewat, macet,” ungkap perwakilan warga yang enggan disebut namanya, (27/10/2022).
Dikonfirmasi, Kepala Dishub, Ahmad Suharto melalui Kepala Seksi (Kasi) prasarana Dishub Bontang, Iqbal Srijaya menjelaskan pihaknya akan menyediakan garis lokasi parkir khusus untuk roda dua, yakni berupa marka parkir dan memasang rambu-rambu sebagai tanda larangan memarkir kendaraan di sembarang tempat. Langkah tersebut dilakukan untuk menghilangkan kebiasaan pengunjung pasar Seng Tanjung Limau yang parkir di area rumah warga.
Tidak hanya untuk menghilangkan kebiasaan pengunjung pasar, hal ini dilakukan guna mengurangi kemacetan yang seringkali dikeluhkan masyarakat yang tinggal di area Kelurahan Tanjung Limau, Kecamatan Bontang Utara.
“Garis ini akan dipasang di tepi kiri Jalan MH. Thamrin, tepat di depan Pasar Tanjung Limau, serta kami akan memasang rambu-rambu sebagai tanda larangan parkir. Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali (PERWALI) Kota Bontang, No. 21 tahun 2010 tentang lokasi parkir dalam wilayah Kota Bontang, “ jelas Iqbal saat dikonfirmasi redaksi kitamudamedia.com, Senin (24/10/2022).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Kecamatan, dan Kelurahan Gunung Elai, untuk duduk bersama membahas terkait keberadaan pasar Seng Tanjung Limau tersebut.
Ia mengatakan Disperindagkop akan mengkaji ulang terkait kelayakan akan dijadikan pasar.
“Dinas terkait akan mengkaji lagi, apakah pasar seng ini layak dijadikan pasar atau seperti apa, sampai saat ini kami belum menerima keputusannya, kami masih menunggu, “ kata Iqbal.
Salma (60) warga Kelurahan Gunung Elai, yang tinggal di Gg. Keladi 2 , di area Pasar Seng Tanjung Limau mengatakan langkah Dishub ingin memasang rambu tersebut adalah solusi yang tepat untuk mengurangi kemacetan menjelang sore hari.
“Ini bagus, jadi semua pengunjung pasar hanya parkir di satu sisi, jangan lagi dikanan karena kebanyakan gang rumah kami, seperti gang ke rumah saya ini, kalau sore penuh motor parkir, ” kata Salma saat ditemui, Rabu (26/10/2022).
Reporter : Octa Fadillah
Editor : Kartika Anwar