Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Tingkatkan Wawasan Guru, Disdikbud Kaltim Gelar Workshop Penyusunan Karya Ilmiah

KITAMUDAMEDIA, Balikpapan – Sebagai upaya meningkatan wawasan dan pengetahuan tenaga pengajar terkait penyusunan karya tulis ilmiah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melalui Bidang Ketenagaan menyelenggarakan Workshop Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Bagi Guru SMA dan SMK se Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (30/10/2022).

Kegiatan itu diikuti 95 orang yang terdiri dari Guru SMA sebanyak 60 orang dan Guru SMK sebanyak 35 orang, dan akan dibimbing langsung oleh Dosen dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman.

Muhammad Jasniansyah selaku Koordinator Bidang Ketenagaan dalam laporannya menerangkan Workshop yang diselenggarakan selama 4 hari tersebut dimulai pada tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2022 berpusat di Hotel Horison Sagita Balikpapan. Tujuan untuk meningkatkan kemampuan menulis para guru, baik lingkup nasional maupun internasional.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Kurniawan, SE., Ak., MM dalam sambutannya menuturkan guru wajib meningkatkan dan mengembangkan Keprofesian Berkelanjutan yang terkait dengan pengembangan diri.

“Guru wajib meningkatkan dan mengembangkan Keprofesian Berkelanjutan yang berkaitan dengan pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif dalam menunjang kenaikan jabatan fungsional dan kepangkatan guru sebagaimana Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya,” tutur Kurniawan. (*/ADVDISDIKBUDKALTIM)

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply