Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Belum Sempat Daftar Ulang BLT UMKM? Diskop UKMP Bakal Buka Gelombang ke 2

KITAMUDAMEDIA, Bontang– Kabar baik teruntuk para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Kota Bontang, Dinas Koperasi Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop – UKMP) berencanakan akan membuka gelombang ke – 2 untuk para pendaftar berkas penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022 yang dinyatakan tidak lolos berkas pada tahun 2020 dan 2021.

Sebelumnya sudah dilaksanakan gelombang ke- 1 pada September lalu dengan membuka pendaftarahan selama 5 hari terhitung sejak 19 hingga 23 September dengan harapan seluruh pelaku usaha di Kota Bontang yang belum dinyatakan lolos besar kemungkinan akan lolos setelah mengajukan berkas kembali. Namun pendaftar saat itu tidak mencapai target dan hanya ada 2.000 pendaftar, sedangkan jika dilihat dari data yang tidak lolos berkas di tahun 2020 dan 2021 ada sekitar 4.000 pelaku UMK, itu arinya masih ada sekitar 2.000 pelaku UMK yang belum melakukan pendaftaran ulang.

Dikatakan, Kepala Diskop-UKMP, Kamilan saat dikonfirmasi redaksi klausabontang.news Senin (31/10/2022), Ia menjelaskan pembukaan untuk gelombang ke- 2 akan dibuka dibulan ini dan dalam waktu dekat, serta pendaftaran gelombang ke- 2 ini hanya dikhususkan untuk pendaftar UMK lama.

“Harapannya yang belum sempat mendaftar di September lalu, bisa daftar kembali setelah ada gelombang ke- 2 dan perlu dikatahui ini hanya diperuntunkan untuk pendaftar UMK lama yang dinyatakan tidak lolos di tahun 2020 dan 2021, “ jelasnya.

Berbeda dari tempat pendaftaran di bulan September lalu yang menggunakan smart center UMKM di Jalan MT. Haryono No. 86, Kelurahan Api-api, sebagai tempat penyerahan berkas, menurut informasi yang diterima kali ini Diskop- UKMP berencanakan akan menggunakan Lang-lang di Jalan Aip II KS Tubun, sebab tempatnya yang luas sehingga antrean panjang dan mendesak kemungkinan tidak terjadi seperti di smart center lalu.

Adapun persyaratan yang Anda perlu lengkapi demi kelancaran proses pendaftaran ulang, yaitu:

  1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB)

Reporter : Octa Fadillah
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply