KITAMUDAMEDIA,Bontang– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang melakukan Diklat penerapan Kurikulum Pendidikan Kesetaraan bagi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), di Ruang rapat Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar), Senin (14/11/22).
Diketahui, Diklat penerapan kurikulum pendidikan Tahun 2022 diikuti sebanyak 55 guru PAUD terdiri dari perwakilan masing-masing satuan PAUD (TK) seluruh se-Kota Bontang
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF (Pendidikan Non Formal) Disdikbud Kota Bontang, Yuti Nur Hayati , mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dari Pemerintah Kota Bontang bersedia untuk menerima tantangan khususnya di Dunia Pendidikan yang dinamis dengan perubahan zaman.
“Kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan,”ucap Yuti.
Dikatakan, Yuti bahwa adanya Diklat Kurikulum pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat dan berilmu.
“Dengan demikian kurikulum sangat penting dan sangat menentukan ara mencapai tujuan pendidikan yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat dan berilmu,”katanya.
Lalu, ia menuturkan mengingat lonjakan Covid-19 maka, diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam waktu tertentu melalui kurikulum merdeka oleh satuan pendidikan dengan menyesuaikan kebutuhan pembelajaran untuk mencapi kompetensi peserta Didik di satuan pendidikan.
“Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (Learning Loss) pada masa pandemi Covid-19 diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu melalui Implementasi Kurikulum oleh satuan pendidikan dan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik serta harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik disatuan pendidikan,”tuturnya.
Selain itu, ia pun membeberkan bahwa ada pemberian 3 opsi dalam melaksanakan kurikulum tersebut dengan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik yakni kurikulum 2013 (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), kurikulum darurat, dan kurikulum merdeka.
“Maka, satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum merdeka,”bebernya.
Tambahnya, Satuan pendidikan dapat implementasikan kurikulum tersebut secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing dengan keunggulan sederhana, mendalam, merdeka, relevan, dan interaktif.
“Untuk kurikulum merdeka masing-masing satuan bisa mengimplementasikan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing, dengan keunggulan,lebih sederhana dan mendalam, lebih merdeka, lebih relevan dan interaktif,”terangnya. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)
Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar