KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tersangka seorang pelajar SMP diamankan polisi, sebab terjerat kasus pelecehan seksual, yakni hamili pacarnya hingga usia kandungan korban memasuki dua bulan.
Kasus tersebut akhirnya diketahui Polres Bontang dari laporan orang tua korban. Dikatakan Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya awalnya orang tua dari korban mencurigai putrinya tidak kunjung menstruasi, kemudian memeriksakan kondisi putrinya dengan melakukan tes menggunakan alat pendeteksi kehamilan atau test pack.
“Orangtuanya berinisiatif memeriksa kondisi korban menggunakan pendeteksi kehamilan dan setelah diperiksa, benar bahwa korban hamil,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Rabu (16/11/2022).
Orang tua dari korban akhirnya tidak terima putrinya mengandung janin hasil hubungan di luar pernikahan. Akhirnya tersangka (pacar korban) dilaporkan kepada polisi.
“Kini kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bontang, demi mengetahui motif dari pelaku menghamili pacarnya, “
Sebagai informasi, dari pengamanan tersangka polisi tidak mengamankan barang bukti dalam kasus ini. Namun untuk korban dan pelaku saat ini telah berada di Makopolres Bontang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Reporter : Octa Fadila
Editor : Kartika Anwar