KITAMUDAMEDIA,Bontang- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bontang memusnahkan 234 berkas arsip yang telah kadaluarsa di Ruang Layanan Santai Dispusip, Senin (21/11/22).
Berkas arsip yang dimusnahkan berasal dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Inspektorat Daerah Kota Bontang.
Walikota Bontang, Basri Rase mengatakan bahwa arsip merupakan salah satu yang penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadikan catatan – catatan pembuktian jika suatu saat dibutuhkan kembali.
“Tentu satu hal yang penting bagi kita semua karena arsip ini merupakan catatan, saksi bisu untuk kita semua maka arsip ini juga bisa menjadi penyelamat, yang tentu menjadi bukti kita di kemudian hari,”ucap Basri.
Lanjut, ia katakan Dokumen yang telah di arsipkan juga menjadi hal yang penting jika adanya pemeriksaan oleh pihak – pihak terkait salah satunya Aparat Penegak Hukum (APH) atau Kejaksaan.
“Tidak menutup kemungkinan ketika ada pemeriksaan dari APH dari Kejaksaan, arsip itu diperlukan, harus ada data,” tuturnya.
Basri meminta setiap arsip penting pemerintahan, harus terjaga dan tersimpan dengan rapi oleh pihak terkait.
“Kita boleh pensiun dari sebuah kegiatan dan jabatan tapi arsip ini tidak boleh mati harus terus di akumulasikan harus dijaga saya kira tempat teman-teman arsipnya itu diperbaiki terus akuisisi supaya disimpan lebih baik lagi,”terangnya.
Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar