KITAMUDAMEDIA, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun akan menaikan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) pada tahun 2023 mendatang. Kenaikan tersebut akan diberikan kepada guru dengan status ASN maupun non ASN, perawat, petugas kebersihan, Damkar, Dishub dan pegawai berbasis risiko lainnya.
Hal tersebut disampaikan Andi Harun saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Samarinda, Senin (21/11/2022). Ia berharap legislatif turut mendukung wacana kenaikan TPP tahun 2023.
“Kami berharap legislatif bisa mendukung dan bekerjasama untuk mengapresiasi beberapa profesi tersebut dengan kebaikan TPP, ” jelasnya.
Dikatakan Andi Harun, selama ini Guru di Samarinda menerima TPP yang nilai kecil, sehingga perlu peningkatan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Sudah kami sampaikan juga ke Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda terkait penghasilan tambahan yang diterima oleh para guru. Sudah cukup lama para guru menerima TPP yang jumlahnya kecil dan waktunya untuk ditingkatkan. Nanti peningkatan TPP sedikit demi sedikit setiap tahun. Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, ” ungkap Wali Kota Samarinda.
Selanjutnya hal tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali). Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). ” Pemkot Samarinda belum punya Perwaki itu (KKD) padahal itu kewajiban dari undang-undang,” ujarnya.
Andi Harus memastikan perhitungan kemampuan daerah sjdah dilakukan secara objektif dan sistematis. Saat ini sampai tahap final penyusunan kriteria penerima tunjangan. Hal itu sebagai upaya kehati – hatian agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
“Mari, anggota DPRD bisa sama sama memahami kemampuan keuangan daerah. Mungkin adakan ada kritikan, tapi tidak apa – apa, yang penting para guru bisa menerima tunjangan, ” paparnya. (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar