KITAMUDAMEDIA – Gubernur Kaltim H Isran Noor mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Bontang menjadi kota lengkap di Indonesia, yang telah menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dimana PTSL menjadi program yang diprioritaskan pelaksanaannya akan membantu dalam perencanaan pembangunan secara nasional ke depan.
“Saya baru tahu hari ini, kalau Bontang di Kaltim menjadi kota lengkap PTSL di Republik Indonesia ini. Ya it’s very very amazing,” kata Gubernur Isran Noor langsung mendapatkan aplaus dari seluruh peserta Rakerda BPN Kaltimtara dalam evaluasi kinerja tahun 2022 dan penyusunan rencana aksi BPN Kaltimtara 2023, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Kamis (15/12/2022).
“Kenapa Kanwil BPN baru lapor hari ini. Itu luar biasa, saya kan bisa bangga-banggakan kemana-mana,” sambungnya.
Dari sekian kota yang dicanangkan, lanjutnya, baru Kota Bontang sukses sebagai kota lengkap, yang menerapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap mudah-mudahan Januari mendatang, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto, bisa meresmikannya.
“Saat peresmiannya nanti saya harus ikut pak Kakanwil BPN,” pesan Isran yang juga mendapat aplaus dari seluruh undangan dan peserta Rakerda.
Selain Kota Bontang, lanjut mantan Bupati Kutai Timur itu, Kabupaten Kutai Kartanegara juga memiliki prestasi yang luar biasa dengan pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).
“Saya tahu baru sekarang ini, mudah-mudahan capaian prestasi Bontang dan Kutai Kartanegara bisa menjadi motivasi bagi daerah lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Kaltara Asnaedi mengatakan satu-satunya kabupaten di Kaltim yang telah membebaskan BPHTB adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga masyarakat kabupaten itu tidak terbebani lagi BPHTB dalam rangka PTSL, yang merupakan program dari Badan Pertanahan Nasional untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat.(Pemprovkaltim!
Editor : Redaksi KMM