KITAMUDAMEDIA,Bontang – Pemerintah Kota Bontang menugaskan sementara Sigit Alfian sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang per tanggal 13 Desember hingga akan berakhir 12 Maret 2023.
Penunjukan itu merujuk surat perintah pelaksanaan tugas nomor 875.1/1420/BKPSDM.02. Dimana menunjuk
Sigit Alfian yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintah Pembina Utama Muda (IV/c) di Sekretariat Daerah untuk melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kota Bontang dengan per tanggal 13 Desember 2022 hingga akan berakhir pada tanggal 12 Maret 2023.
Saat dikonfirmasi, Sigit Alfian menyatakan bahwa benar dirinya telah ditunjuk sebagai Kepala Kesbangpol pada 13 Desember 2022 kemarin.
“Untuk mengisi kekosongan waktu pergantian sementara saya dipercaya sebagai Plt Kepala Kesbangpol dan waktunya hanya 3 bulan saja insyaallah 12 Maret sudah selesai,”ucapnya saat dikonfirmasi redaksi kitamudamedia.com Senin (19/12/2022).
Dikatakan, Sigit bahwa dirinya akan menjalankan tugas baru tersebut dengan mengutamakan profesionalisme serta amanah dalam bentuk tanggung jawabnya.
“Intinya diberikan amanah menjalankan secara profesional, kalau urusan Kesbangpol itu tugas utamanya adalah menjaga kesatuan bangsa tugas utama dari pemerintah pusat indonesia,”jelasnya.
Diketahui bahwa Kepala Kesbangpol Ibnu Gunawan meninggal dunia pada 13 Desember lalu. Setelah mengalami sakit akibat tumor di saluran hati menuju empedu. Sakit yang dialami sudah terdeteksi sejak Agustus silam.
Bahkan sepekan sebelum meninggal dunia, almarhum menjalani perawatan di RSUD Taman Husada. Tiga hari sebelumnya, ia dipindahkan di salah satu rumah sakit swasta Samarinda.
Petugas medis sempat memasang alat bantu pernapasan sehari sebelum meninggal.
Tetapi tubuhnya sudah menolak terhadap pertolongan medis tersebut. Almarhum telah dimakamkan di Samarinda
Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar