Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

719 Warga Kelurahan Tanjung Laut Indah dapat BLT Tahap ke 2, Per KK Rp 150 Ribu

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 719 masyarakat di Kelurahan Tanjung Laut Indah dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal Rp 150 ribu per Kartu Keluarga (KK), Selasa (20/12) hingga berakhir Kamis (22/12).

Diketahui BLT ini disalurkan khusus kepada warga yang tidak mampu dan terdampak kenaikan harga BBM subsidi.

Lurah Tanjung Laut Indah, Nurfaidah menjelaskan bahwa masing-masing penerima mendapatkan BLT untuk satu bulan, Desember.

“Masing-masing penerima BLT mendapatkan uang tunai Rp. 150.000 untuk 1 bulan yaitu Desember 2022, ini tahap ke 2,”katanya saat di konfirmasi redaksi kitamudamedia.com (20/12/2022).

Dikatakan, total masyarakat yang menerima BLT khususnya di Kelurahan Tanjung Laut Indah ada 719 orang per KK. BLT ini khusus warga kurang mampu dan bagi yang telah terdampak kenaikan BBM.

“Total penerima BLT ini 719 Kartu Keluarga. Kriteria untuk warga yang terdampak inflasi kenaikan BBM,”jelasnya.

Tambahnya, penyaluran BLT diberikan selama beberapa hari kedepan yakni dari tanggal 20 hingga 22 Desember 2022.

“Waktu penyaluran tanggal 20 sampai dengan 22 Desember 2022,”tambahnya.

Diketahui untuk program BLT BBM ini setiap masyarakat mendapatkan uang total senilai Rp 450 ribu selama tiga bulan. Mulai dari Oktober, November, dan Desember 2022.

Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bontang menyusut menjadi 6.998 Kepala Keluarga dengan jumlah sebelumnya sebanyak 7.510 KK. Data tersebut sesuai hasil rapat akhir tim tingkat kota bersama dengan Camat, dan Lurah.

Sebagai informasi, bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut bisa mengambil di kantor Kelurahan masing-masing dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Adapun, bagi penerima yang belum mengambil BLT pada dua bulan sebelumnya tidak akan diberikan karena dalam bentuk konsekuensi.

Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply