Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Teguran ke 2, Lapak Pedagang di jalan KS Tubun Mulai Mundur dari Trotoar

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Pedagang di Jalan KS Tubun yang berjualan diatas trotoar, mulai menggeser mundur lapak jualannya di belakang area trotoar. Hal tersebut buntut dari diterimanya surat teguran ke 2 dari pihak Diskop-UKMP Bontang.

Salah satu pedagang ayam potong, di KS Tubun Rawa Indah, Kamaruddin (40) mengatakan bahwa seluruh pedagang yang berjualan diatas trotoar sudah mundur setelah surat teguran kedua diberikan dengan terhitung berjalan lima hari. Sementara ia sebagai pedagang merasa nyaman kondisi yang saat ini diberlakukan.

“Mulai keluar surat kedua itu, mulai hari itu juga kita mundur ke garis merah sekitar lima hari. disuruh mundur supaya luas parkirannya, sebenarnya senang begini, pengguna jalan juga enak, parkiran juga jadi luas,”ucapnya saat ditemui redaksi kitamudamedia.com Selasa (26/12/22).

Dikatakan, Kamaruddin dengan berjalannya pemberlakuan garis merah bagi pedagang yang berjualan diatas trotoar ini, diharapkan ada petugas yang mengontrol supaya tidak ada melanggar untuk kembali berjualan diatas trotoar.

“Malah senang kami sebenarnya kami begini jadinya luas. maunya kalau sudah begini itu petugas – petugas itu ada yang menjaga setiap hari, paling tidak pagi dikontrol ya supaya tidak ada yang keluar dari garis merah ini, cuman kan orang-orang yang lainnya itu maju maju terus jadinya kami mau tidak mau ikut juga maju,”katanya.

Namun, ia mengungkapkan apabila tidak ada petugas untuk mengontrol pedagang di KS Tubun dirinya khawatir satu per satu para pedagang kembali maju tepat di atas trotoar.

“Kalau tidak ada petugas bisa berjalan semingguan ini orang-orang keluar dari garis. tapi kalau saya lebih nyaman begini, tapi kalau banyak yang maju jadinya mau tidak mau ikut juga maju. karena kan terlindung tidak kelihatan jualan kita,” ungkapnya.

Ditanya soal relokasi seluruh pedagang KS Tubun ke gedung utama Pasar Rawa Indah, Kamaruddin mengatakan dirinya sangat berat hari apabila harus masuk lagi, sebab ia pernah mencoba selama satu tahun berjualan, tapi tidak balik modal.

“Saya sudah pernah jualan di atas (dalam pasar) itu selama setahun dan numpuk saja hutang disitu, ayam 30 ekor tidak bisa habis terjual, nah kalau berjualan selama disini (Ks Tubun) masih bisa 100 sampai 200 ekor terjual walaupun menyewa tempat begini tapi bisa untuk makan,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kadiskop-UKMP, Kamilan menuturkan setelah surat kedua dilayangkan akan ada surat teguran ketiga, waktunya tergantung hasil rapat 29 Desember 2022 mendatang.

“Terakhir, kemarin itu kami berikan surat teguran kedua, untuk surat teguran ketiga akan kembali dirapatkan nanti tanggal 28 atau 29 Desember ini,”tutur Kamilan Selasa (27/12/22)

Kamilan menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Wali Kota Bontang untuk mengatasi persoalan tersebut, setelah teguran ketiga nanti.

“Untuk penertibannya nanti tergantung Wali Kota, saya akan membantu menghadap pak wali kalau SOP nya sudah berjalan,”terangnya.

Surat teguran itu dilayangkan berdasarkan Perda Bontang Nomor 3/2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum. Kemudian, Perda Bontang Nomor 7/2012 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kreatif lapangan. Baru hasil kesepakatan tim penertiban dan penataan pasar Thamrin beberapa waktu lalu.

Sebelumnya tim gabungan Diskop-UKMP, PUPRK, TNI, Polri dan Satpol-PP memberi imbaun dan menetapkan tanda berupa garis merah sebagai tanda atau pembatas tempat jualan pedagang.

Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply