Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

PPKM Dicabut, Dinkes Bontang Tetap Gencar Layani Vaksinasi Covid – 19

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan, vaksinasi Covid-19 tetap harus digalakkan meski pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Toektoek Pribadi mengatakan, dengan dicabutnya PPKM harus lebih mandiri dalam mencegah penularan hingga pengobatan Covid-19.

“PPKM sudah dicabut, sesuai instruksi Pusat, di Bontang angka Covid – 19 harian atau mingguan semakin menurun dan BOR RS juga kecil. Namun, kesadaran pribadi masyarakat untuk tetap melengkapi vaksinasi masih diperlukan karena pasien meninggal covid kebanyakan dari usia lanjut dengan penyakit penyerta dan pasien yang belum vaksin. Bagi orang yg sudah vaksin gejala lebih ringan. Kemudian tetap dengan protokol kesehatan terutama pada keramaian.”ucap Toektoek.

Sementara fasilitas kesehatan berupa ruang isolasi yang berada di rumah sakit daerah dan puskesmas serta di tempat karantina tidak akan ada perubahan, tetap diperuntukkan sebagai ruang isolasi tetap apabila masyarakat mengidap penyakit infeksi.

“Ruang isolasi RSUD karena sudah di setting bertekanan negatif dan diperuntukkan sebagai isolasi tetap dijadikan isolasi tapi untuk penyakit infeksi lain,”katanya.

Ditanya soal penyaluran vaksinasi selanjutnya, Toektoek menjelaskan vaksinasi akan tetap diberlakukan di seluruh puskesmas yang ada di Bontang.

“Vaksinasi yang semula di vaksin center oleh tenaga rekrutan, karena anggaran untuk menggaji tenaga tersebut sudah tidak ada, maka vaksinasi dilakukan di semua Puskesmas,”jelasnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan mencabut PPKM sejak Jum’at 30 Desember 2022 karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin landai dan baik.

Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply