KITAMUDAMEDIA,Bontang – Banyaknya data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang dinilai tidak layak, mendorong Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) menyiapkan aplikasi khusus yang digunakan untuk menyusun data penerima bansos yang diyakini lebih riil dengan kondisi penerima.
Aplikasi tersebut bisa di akses di masing – masing Kelurahan. Dimana nama – nama calon penerima akan dimasukan berdasarkan rekomendasi dari tingkat RT hingga Kelurahan.
Kepala Dinsos-PM Bahtiar Mabe mengatakan bahwa selama ini masih cukup banyak bantuan yang tidak tersalurkan bahkan telah tersalurkan kepada kategori masyarakat yang mampu karena terjadinya miskomunikasi antar pihak-pihak terkait lainnya dengan Dinsos-PM. Maka, adanya aplikasi baru ini, khusus untuk melakukan penyortiran pendataan ulang agar updated, menentukan yang layak mendapatkan bantuan atau tidak.
“Jadi, data penerima sebenarnya sudah ada, hanya yang membuat rancu itu karena ada yang sudah tidak layak lagi ada yang sudah meninggal masih ada disitu. Makanya Sekarang ini Dinas Sosial membangun suatu aplikasi yang betul-betul yang terdaftar disitu data penerimaan bantuan sosial yang betul-betul miskin jadi update setiap saat,”ucapnya saat di temui redaksi kitamudamedia.com beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Bahtiar, saat ini sudah ada 1 Kelurahan di Kecamatan Bontang Barat yang mulai menggunakan aplikasi sortir data penerima bansos tersebut. Mekanismenya, Kelurahan akan melibatkan Ketua RT untuk memastikan calon penerima bansos adalah warga tidak mampu. Setelah itu data akan diajukan ke operator untuk diinput ke aplikasi.
“Itu aplikasinya sudah jalan, tapi baru satu Kecamatan di Bontang Barat,” tutupnya.
Ia menegaskan apabila ada yang mencoba memberikan data palsu akan dikenakan hukuman perdata. “Ada regulasi ketika ada yang memberikan data palsu akan disaksikan hukum dan Perdata,” tegasnya.
Saat di temui, Camat Bontang Barat, Anwar Sadat membenarkan Bontang Barat menjadi Kecamatan pertama yang dipilih Dinsos-PM untuk melakukan uji coba penggunaan aplikasi baru SIKS-NG yang telah diluncurkan oleh Kementerian. Namun, yang menjalankan di tingkat Kelurahan.
“Penggunaan aplikasi di Kelurahan, jadi ada operatornya dari pihak kelurahan untuk aplikasinya ini,”ucapnya saat ditemui redaksi kitamudamedia.com Selasa (10/01/23).
Diketahui, telah dilakukan sosialisasi untuk aplikasi baru khusus pendataan masyarakat Kota Bontang oleh Bapelitbang pada akhir tahun 2022 silam. Sementara, aplikasi khusus Kota Bontang itu akan dibuat secara rinci.
“Aplikasi untuk pendataan ulang ini ada 2, ada yang dari kementerian Sosial dan ada yang lagi mau dibuat itu yang punya Bontang dibawah Koordinasi Bapelitbang. Nah, itu nanti aplikasi itu memang bisa membereskan data sih, kan data ada yang sudah meninggal dan sebagainya,” ujarnya.
Dikatakan, Anwar Aplikasi baru itu ada sejak akhir November 2022 silam dan sudah berjalan. Data tersebut bisa digunakan apabila sudah berjalan dalam proses perbaikan dengan perkiraan di tahun yang akan datang.
“Baru kok akhir tahun kemarin, November akhir. Ini dari kementerian dan saya tidak bisa membuka karena, tidak punya untuk log-in nya,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Operator Aplikasi SIKS-NG Kelurahan Telihan Bontang Barat, Hilkia Paska Lepong membeberkan untuk aplikasi baru ini sangat komplit hingga tanggal pengajuan pun ada. Aplikasi ini juga otomatis apabila telah dimasukkan nama dari masyarakat dan akan terlihat sesuai dengan posisinya pada saat ini.
“Itu isinya kami di kelurahan bisa untuk melihat data yang ada di DTKS masing-masing kelurahan terus ada item untuk menambah data misalnya ada mau mengajukan usulan baru di DTKS juga ada. Terus penerima program nya itu misalnya meninggal itu nanti di ujung datanya aksi, aksi itu bisa di nonaktifkan atau di tidak layak kan dengan alasan beberapa mampu, pindah, meninggal, dan lain sebagainya,” bebernya.
Tambahnya, aplikasi tersebut apabila digunakan tidak bisa secara otomatis melakukan pencarian data. Hanya bisa digunakan secara manual.
“Tidak bisa di searching secara by name atau NIK. Jadi, kita harus mencari secara manual namanya siapa dicari satu-satu,”terangnya
Diketahui, data Masyarakat sudah ada semua dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pihak kelurahan hanya menjadi persinggahan data untuk melakukan perbaikan layak atau tidak layaknya warga yang menerima bantuan dengan tahap dari Ketua RT memberikan ke Kelurahan untuk menginput, lalu Dinsos-PM sebagai pengelolanya.
Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar