Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Bapemperda Tidak Memberikan Rekomendasi Pengesahan Raperda RTRW Samarinda

KITAMUDAMEDIA, Samarinda – Bapemperda DPRD Kota Samarinda memberikan klarifikasi atas berita yang akhir-akhir ini berseliweran dimedia terkait ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat paripurna pengesahan Raperda RTRW menjadi Perda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengatakan pelaksanaan konferensi pers pada hari ini punya tujuan dan maksud untuk klarifikasi pemberitaan yang dianggap tidak seimbang.

“Hari ini kita lihat, DPRD Kota Samarinda dipojokkan dalam masalah ini (soal tidak hadirnya anggota dewan dalam rapat paripurna per tanggal 14 Februari 2023). Kebanyakan menyalahkan sikap DPRD Kota Samarinda yang tidak menghadiri paripurna,” ujarnya mengklarifikasi, pada Kamis (16/2/2023).

Maka dari itu dengan adanya konferensi pers pada Kamis (16/2/2023) ini, Samri Shaputra berharap bisa memberi klarifikasi supaya pemberitaan menjadi berimbang. Bapemperda ingin publik mengetahui apa yang sebenarnya terjadi sehingga banyak anggota dewan tak hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, masing-masing fraksi di DPRD Kota Samarinda memiliki sikap dan punya pandangan politiknya sendiri untuk kepentingan bangsa serta bernegara. Maka hal yang patut digaris bawahi dan dicatat adalah, penundaan pengesahan RTRW itu juga dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.

“Apabila alasan pemerintah kota berusaha mempercepat pengesahan tersebut dalam rangka kepentingan bangsa dan negara. Saya tegaskan, kami di DPRD Samarinda juga berprinsip yang sama. Menurut saya, ada hal-hal yang sangat krusial dan perlu kami tegakkan dalam permasalahan ini,” jelasnya, di Kantor DPRD Samarinda, jalan Basuki Rahmad, Kota Samarinda.

Mendampingi Samri Shaputra, Wakil Ketua Bapemperda Laila Fatihah juga angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa DPRD Samarinda melaksanakan rapat pimpinan (rapim) terlebih dulu, sebelum rapat paripurna berlangsung tanggal 14 Februari 2023.

“Jadi rapat pimpinan dilaksanakan malam hari pada tanggal 13 Februari 2023. Saat itu, tidak ditemukan kesepakatan antara seluruh ketua komisi dan ketua fraksi dalam penentuan paripurna ditanggal 14 Februari 2023,” bebernya.

Oleh karenanya, terjadi kekosongan dan ketidakhadiran seluruh Anggota DPRD Kota Samarinda dalam Rapat Paripurna tanggal 14 Februari 2023. Pasalnya, fraksi-fraksi di DPRD Kota Samarinda memang tak menyetujui paripurna pengesahan Raperda RTRW.

“Mengapa begitu, sebab tahapan rapat paripurna itu harus melalui rekomendasi dari Bapemperda. Soalnya, yang kita paripurnakan ini raperda. Sehingga, rekomendasi yang dikeluarkan untuk pelaksanaan sebuah paripurna adalah rekomendasi dari Bapemperda,” terangnya.

Namun disisi lain, Bapemperda DPRD Kota Samarinda pun merasa tidak pernah memberikan rekomendasi melaksanakan sebuah paripurna pengesahan Raperda RTRW. Justru sebaliknya, pihaknya minta agar pimpinan menunda pengesahannya.

“Rekomendasi yang telah kami layangkan kepada pimpinan tanggal 13 Februari itu untuk ditinjau ulang atau ditunda, belum ditandatangani juga oleh pimpinan. Tapi, kami menduga pimpinan (yang lainnya), mengambil kebijakan sendiri untuk melaksanakan sebuah paripurna,” katanya.(Adv/DPRD Samarinda)

Reporter: Dey

Editor: kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply