Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Pemkot Bontang Raih Penghargaan UHC Award 2023

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Pemerintah Kota Bontang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten II Pemkot Bontang, Lukman di Jakarta Selasa (14/03/23) kemarin. Penghargaan tersebut diberikan karena Kota Bontang sukses mencapai cakupan jaminan kesehatan (UHC) serta dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap kualitas kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) oleh BPJS Kesehatan hampir memasuki usia 1 (satu) dekade. Dalam kurun waktu yang terbilang singkat ini pula, BPJS Kesehatan telah melalui berbagai tantangan dalam penyelenggaraan Program JKN.

“Alhamdulillah, satu per satu tantangan tersebut mulai terurai dengan beragam solusi yang telah kami upayakan. Membaiknya kondisi penyelenggaraan Program JKN bukan hanya berkat upaya dari BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat terwujud nyata berkat dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan,”ungkap Ali Ghufron.

Dikatakan, Ali Ghufron keterlibatan pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan mendukung penyelenggaraan Program JKN tentu tidak terlepas dari tujuan Program JKN dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, terutama dari aspek kesehatan.

“Kami bersyukur karena program JKN yang diamanatkan kepada BPJS Kesehatan menjadi salah satu program strategis yang mendukung Visi Misi Presiden tahun 2020-2024, yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing guna mewujudkan manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter, melalui penguatan pelaksanaan perlindungan sosial, dalam hal ini perlindungan sosial di bidang kesehatan,” katanya.

Dijelaskan, Ali Ghufron Penyelenggaraan Program JKN tidak hanya mendukung pencapaian Visi Misi Presiden tahun 2020-2024 tetapi juga mendukung target RPJMN tahun 2020- 2024 yaitu target 98% penduduk Indonesia mendapatkan perlindungan sosial atau Universal Health Coverage (UHC).

“Kami menyadari bahwa upaya untuk mencapai target UHC tidak sekadar tercapainya angka kepesertaan sesuai target. Lebih dari itu, tercapainya predikat UHC juga harus menjamin bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,”jelasnya.

Meski begitu, Ali Ghufron menyampaikan bahwa atas tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan finansial pada saat mengakses layanan kesehatan.

“Kami menyadari bahwa target UHC pada tahun 2024 merupakan target yang sangat menantang. Diperlukan upaya ekstra, tidak hanya untuk memastikan jumlah kepesertaan tercapai sesuai target, tetapi juga harus memastikan aksesibilitas pelayanan kesehatan dan pembiayaan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia,”ujarnya.

lanjut, Ali Ghufron mengajak untuk senantiasa berkomitmen meningkatkan mutu layanan dalam penyelenggaraan program JKN, sehingga tujuan utama dari target UHC dapat terpenuhi, yaitu melalui upaya perluasan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), peningkatan kualitas layanan melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi digital pada kanal layanan tanpa tatap muka, seperti Mobile JKN, Care Center 165, layanan Pandawa (Pendaftaran Lewat Whatsapp), dan CHIKA (Chat Assistant JKN).

“Inovasi dan pemanfaatan layanan digital juga kami lakukan di fasilitas kesehatan melalui Telemedicine, display informasi jadwal operasi di FKRTL, antrian online, simplifikasi rujukan bagi pasien hemofilia dan thalasemia, iterasi peresepan obat dan validasi digital melalui aplikasi V-Klaim,”tuturnya.

Disisi lain, dengan luasnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang luas diperlukan upaya kolaborasi, sinergi dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai target UHC.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, Wakil Presiden beserta jajaran pemerintah yang telah mendukung upaya tercapainya predikat UHC melalui berbagai kebijakan yang telah diterbitkan, salah satunya adalah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, baik kepada Kementerian/Lembaga maupun kepada Pemerintah Daerah,”ucapnya.

Ditambahkan, Ali Ghufron bahwa Dengan terbitnya Inpres tersebut, kolaborasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan Program JKN terus mengalir, baik melalui terbitnya regulasi turunan dari Inpres tersebut maupun dengan semakin bertambahnya Pemerintah Daerah yang mencapai predikat UHC. Ucapan terima kasih tentu disampaikan kepada jajaran Kementerian/ Lembaga yang telah menerbitkan regulasi turunan dari Inpres tersebut.

“Kami berharap regulasi tersebut dapat berjalan optimal sehingga dapat mendukung upaya optimalisasi penyelenggaraan Program JKN. Ucapan terima kasih dan apresiasi juga kami sampaikan kepada jajaran Pemerintah Daerah yang sampai dengan 1 Maret 2023, sebanyak 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota di Indonesia telah melakukan berbagai upaya optimal sehingga lebih dari 95% penduduknya telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui skema Program JKN,”tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah yang telah mencapai predikat UHC dapat terus mempertahankan predikat UHC yang diraih, memastikan kepesertaan JKN aktif bagi masyarakat di wilayah Bapak / Ibu serta bersama-sama memastikan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dapat terlaksana dengan baik.

“Capaian predikat UHC tersebut kami harapkan juga dapat mendorong Pemerintah Daerah lainnya untuk semakin meningkatkan jumlah kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui JKN di wilayah masing-masing,”tutupnya.

Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply