KITAMUDAMEDIA, Bontang – Taman Adipura yang berada di jalan Piere Tendean, Bontang Kuala, Kecamatan. Bontang Utara, Kota Bontang mendapatkan predikat sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penghargaan tersebut merupakan predikat terbaru dari Taman Adipura dengan skor nilai 437. “Sebelumnya Tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak langsung mengunjungi Taman Adipura untuk melakukan penilaian,” disampaikan DLH melalui laman media sosialnya.
Wakil Wali Kota Bontang , Najirah mengapresiasi capai tersebut, ruang bermain bagi anak yang tersedia sekaligus sebagai wahana belajar dan berolahraga. “Selamat untuk DLH atas pencapaiannya, terus ditingkatkan” ungkap Najirah beberapa waktu lalu.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong setiap daerah memiliki ruang bermain ramah anak (RBRA) untuk memenuhi hak anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Agustina Erni mengatakan, salah satu cara agar RBRA yang dimiliki setiap daerah memenuhi standar yang ditetapkan, pihaknya pun melakukan Surveillance Audit (SVA) terhadap 28 RBRA di kabupaten/kota yang tersertifikasi pada 2019.
“RBRA sangat penting bagi anak, mengingat anak membutuhkan tempat bermain dan beraktivitas yang aman, nyaman, terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, dan hal membahayakan lainnya,” kata Erni di acara Fasilitasi SVA RBRA Tersertifikasi Tahun 2019 dan Penyerahan Papan Sertifikasi RBRA, dikutip dari siaran pers. (*)
Editor : Redaksi