KITAMUDAMEDIA,Bontang – Ratusan petasan disita Polsubsektor Loktuan dari 3 pedagang di Loktuan, Bontang pada Jumat malam (14/04/2023).
Bhabinkamtibmas Loktuan Aipda Ahmad Bajuri
mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan peringatan sebanyak 2 kali, dari awal bulan suci Ramadhan. Pedagang tidak boleh menjual petasan sesuai dengan arahan pemerintah, karena bisa mengganggu kegiatan selama bulan suci Ramadhan. Namun saat patroli masih ditemukan perdagangan petasan
“Dari dua kali peringatan masih terabaikan, akhirnya kami melakukan penertiban dan penyitaan jualannya, jumlah ada sekira ratusan petasan, ” ungkap Bajuri.
Dari hasil penyitaan tersebut, pedagang diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali.
“Kami tetap melakukan teguran persuasif, melakukan pembinaan kepada pedagang, diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali,”jelasnya.
Ditambahkan, Bajuri seluruh hasil penyitaan petasan itu akan diserahkan ke Polres Bontang.
“Barangnya (petasan)akan kami serahkan ke polres dan kemungkinan akan dimusnahkan,”tutupnya.
Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar