KITAMUDAMEDIA, Bontang – Konflik pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Tanjung Limau, Bontang berbuntut panjang.
Selisih paham terjadi antara PT Bontang Karya Utamindo (BKU) anak perusahan Perumda Aneka Usaha Jasa (AUJ) dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP) sebagai pihak tiga, yang menjadi rekanan Perumda AUJ sejak 2020. Akibatnya truk tangki Pertamina yang membawa 8 ton solar bersubsidi khusus nelayan itu dilarang menumpahkan muatannya ke SPBN, oleh pihak PT BSP Kamis sore (04/05/2023).
Manajer Operasional PT BSP Ekawati,
menjelaskan persoalan bermula dari pemutusan kontrak oleh PT BKU pada 28 Februari 2023 lalu, yang dilakukan secara sepihak. Sementara pihaknya merasa tidak ada masalah apapun, bahkan setiap bulan sudah setor bagi hasil ke Perumda AUJ sebesar Rp 20 juta.
“Kami keberatan, karena harusnya kontraknya masih sampai 2025. Tapi diakhiri secara sepihak,” tutur Ekawati.
Alhasil, berimbas pada pengambilalihan wewenang pengadaan solar sejak 01 Mei 2023. Posisi PT BSP digantikan PT BKU untuk berurusan dengan Pertamina dalam hal pembelian solar.
Selain itu, Ekawati menegaskan hingga saat ini di tangki SPBN masih ada solar milik PT BSP.
“Kita tak mau dong, kan masih ada solar kita di sini,” ujarnya.
Ekawati mengungkap sebenarnya, sengketa pengelolaan SPBN ini sudah dimediasi oleh DPRD Bontang. Komisi II DPRD Bontang kala itu menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dengan koordinasi antar kedua belah pihak, (3/3/2023).
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Direktur PT BKU Edi Iskandar menjelaskan pemegang kontrak kuota solar dengan Pertamina adalah PT BKU bukan PT BSP sejak 2017 lalu. Kala itu, Direktur BKU dijabat Prasetia Adi Widodo.
Selama ini, BSP menerima pasokan solar karena menggunakan ‘identitas’ BKU. “Jadi yang disebut Eka itu di BKU jabatanya sebagai staf admin,” ungkapnya kepada media.
Solar dikirim dari Pertamina sebanyak 240 ton per bulannya. Solar ini diperuntukkan bagi 700an nelayan di Bontang maupun dari luar, sesuai rekomendasi DKP3 Bontang.
Edi mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan PT BSP untuk menghabiskan jatah solar yang masih ada sembari melayani para nelayan di Bontang. (*)
Editor : Kartika Anwar