Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

15 Ribu KTP Rusak dan Invalid akan Dimusnahkan Disdukcapil Bontang

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Sebanyak 15.000 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak dan tidak valid (invalid) bakalan dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Syamsu Wardi mengatakan 15 ribu keping KTP tersebut merupakan akumulasi hasil pencetakan dari tahun 2007 sampai bulan berjalan di tahun 2023.

“Rencananya ada tapi baru wacana, tapi bakalan dan pasti dilaksanakan nanti, Kurang lebih KTP yang sudah direkap untuk dimusnahkan sebanyak 15.000 KTP, nanti bisa juga lebih, jelang pemusnahan nanti ,”ucapnya saat ditemui oleh redaksi kitamudamedia.com Selasa (16/05/2023).

Dikatakan Wardi, terkait jadwal
pihaknya belum bisa memastikan kapan, namun dirinya memperkirakan pada Minggu ini di Jumat besok (19/05), apabila beberapa unsur – unsur rencananya turut hadir seperti inspektorat, kepolisian dan OPD terkait lainnya.

“Insyaallah kalau sudah siap bakalan di musnahkan hari Jumat, pekan ini, bisa jadi kan pihak kami siap tapi unsur yang kami undang masih berhalangan hadir, karena harus memenuhi semua unsur,”katanya.

Menurut, Wardi pemusnahan KTP rusak ini penting untuk menghindari berbagai kerugian atau penyalahgunaan pada menjelang pelaksanaan pemilu 2024.

“Apalagi sekarang sudah menjelang pemilu Tahun 2024, kekhawatiran kami juga ada, ini harus segera dilaksanakan pemusnahannya karena jangan sampai ada oknum yang menggunakan dan lain sebagainya,”jelasnya.

Lanjut, Wardi menuturkan pemusnahan akan dilakukan dengan cara dibakar. Namun, sebelum dibakar KTP yang rusak tersebut telah terlebih dulu dipotong.

“Pemusnahan baru bisa dilakukan Disdukcapil sendiri karena terhalang alat, tapi tahun ini kami sudah punya sendiri, sebelumnya kami menyerahkan ke pemusnahan limbah,” terangnya.

Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply