KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang bakal memperlakukan tarikan retribusi sampah untuk rumah tangga. Rencana tersebut diawali dengan menggelar sosialisasi yang diikuti oleh warga Loktuan di Aula Kelurahan Loktuan, Kamis (08/06/2023) kemarin.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH, Syakhruddin mengatakan bahwa sosialisasi tersebut akan dilakukan di seluruh Kelurahan se Bontang. Terhitung mulai Selasa (6/6/23) kemarin di Selambai.
“Sosialisasi ini akan di lakukan nantinya di seluruh Kelurahan dan selanjutnya kami gelar setiap Selasa dan Kamis, 1 kali per kelurahan, Hanya loktuan yang 2 kali,” ucap Syakhruddin saat dihubungi.
Dikatakan, Syakhruddin sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberi edukasi tentang rencana penerapan retribusi pelayanan persampahan akan diberlakukan pada Tahun 2023 ini.
“Sebentar lagi mau ditarik sistem retribusi pelayanan persampahan,” ungkapnya.
Lanjut, Ia menerangkan bahwa retribusi kebersihan akan ditarik mulai tahun 2023, dengan kategori tarif Rp 3.500, Rp 5.000 dan Rp 7. 500, tergantung kWH listrik yang digunakan warga. Pembayarannya akan digabung melalui PDAM dalam setiap bulannya
“Kita (DLH) sosialisasi dulu ke warga, tp itupun masih banyak juga yang menolak, tapi kalau tidak mau bayar ya sampahnya tidak akan diangkut,” tegasnya.
Meski demikian, ia melontarkan harapannya agar warga dapat bekerjasama untuk mengurangi sampah.
“Harapan kami agar masyarakat bisa mengurangi sampah dari rumah dan buang sampah pada tempatnya,”tutup Syakhruddin.
Sebagai informasi bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta seluruh masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya seperti tong/bak/kontainer sampah/TPST/TPS3R/wadah yang tersedia dan tidak membuang sampah pada median atau trotoar jalan.
Selain itu, Berdasarkan imbauannya untuk jam operasional pembuangan sampah mulai sore pukul 19.00 malam hingga pukul 06.00 pagi .
Reporter: Amel
Editor: Kartika Anwar