Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Komisi II Dukung Pemkot Berikan Kemudahan Investor Berinvestasi di Bontang

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Komisi II DPRD Kota Bontang mendukung penuh upaya pemerintah daerah meningkatkan investasi. Dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat atau investor yang akan menanamkan modal di Kota Bontang.

Hal tersebut disampaikan melalui rancangan peraturan daerah (Raperda) yang
digelar di Ruang rapat lantai II sekretariat DPRD Selasa (13/06/23) bersama tim asistensi diantaranya DPM-PTSP, Bapelitbang, Perkimtan, PUPRK, Bapenda.

“Raperda yang baru ini sangat mengakomodir pengusaha lokal kota Bontang,”ucap Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam saat rapat berlangsung.

Rustam menilai bahwa selain untuk meningkatkan investasi, kebijakan itu juga untuk mendorong peningkatan kapasitas ekonomi daerah.

Selain itu, pemberian insentif kepada para pelaku usaha ini merupakan dukungan kebijakan dari pemerintah daerah.

“Adanya raperda ini sangat memberikan kemudahan dalam berinvestasi,” tutupnya.

Sementara, Pejabat Fungsional Madya Analisis Kebijakan DPM-PTSP, Karel menjelaskan bahwa pemberian insentif dan kemudahan nantinya nanti bisa berupa potongan dalam pembuatan perizinan usaha.

“Insentif ini kami artikan sebagai kemudahan dalam perizinan misalnya jika harga yang dikenakan senilai Rp 5 juta, bisa kami berikan potongan harga,” jelasnya.

Kedepan, dalam perda yang akan diberlakukan akan ada beberapa persyaratan bagi yang ingin mendapat insentif dan kemudahan tersebut salah satunya yakni sebagai mitra kepada usaha lokal, berdampak kepada pendapatan daerah.

“Pemberian insentif dan kemudahan, syaratnya harus bermitra dengan pengusaha lokal atau berdampak kepada pendapatan daerah kemudian ada tenaga kerja lokal Bontang”, paparnya.

Ditegaskan, Karel bahwa apabila ada pengusaha luar masuk bagaimana caranya organisasi pengusaha di Kota Bontang bisa turut terlibat.

“Pengusaha di kota Bontang selama ini merasa diabaikan ketika pengusaha luar masuk, ini yang akan kami tekankan dalam perda baru ini nanti,”tegasnya.

Ditambahkan, Karel bahwa usai raperda tersebut terbahas, pihaknya akan melakukan pembelajaran selama dua Minggu bersama daerah yang telah memiliki perda tersebut.

“Kami diberikan waktu selama 2 Minggu, kemudian kami akan belajar dengan daerah yang sudah punya perdanya ada Palembang, Jogja, bandung, dan Medan,”terangnya.

Reporter: Amel
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply