KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi merilis jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 131.595 orang pada rapat pleno terbuka, Rabu (21/06/2023).
Dirincikan KPU Bontang, jumlah pemilih aktif 131.595, pemilih baru 489, TMS (Tidak Memenuhi Syarat) 652, ubah data 502, dan pemilih potensial non KTP-E sebanyak 682 orang.
Dipaparkan Ketua KPU Bontang, Erwin dari 15 kelurahan, 3 kecamatan terbagi menjadi 532 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun jumlah pemilih dari Kecamatan Bontang Utara sebanyak 58.811 pemilih, Kecamatan Bontang Barat sebanyak 21.697 pemilih, dan Kecamatan Bontang Selatan sebanyak 50.087 pemilih.
“Penetapan DPT tersebut berdasarkan hasil perbaikan pencoklitan yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dari itu akan dibuat 532 TPS untuk pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Turut hadir, Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Basri mengajak semua pihak untuk bersama mensukseskan Pemilu 2024 dan pihak yang terlibat bisa menjalankan tugas penuh integritas, objektivitas, dan profesionalisme. Semua proses harus dilakukan dengan transparan dan mengutamakan kepentingan bersama, demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
“Saya berkomitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan, pemerintah Kota Bontang akan memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi KPU, dan seluruh panitia yang dalam menjalankan tugasnya. Saya berharap, kita dapat mengukuhkan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi dan melaksanakan pemilu yang berkualitas,” tutupnya.
Reporter : Dwi S
Editor : Kartika Anwar