KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui kolaborasi menuju kemandirian fiskal yang dilaksanakan di Pendopo, Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (13/07/2023).
Rafidah, selaku sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mengatakan dalam diskusi strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurunnya target PAD di tahun 2023 menjadi Rp 215 miliar dengan realisasi baru mencapai di angka Rp 90 miliar.
“Sementara jika dibandingkan pada tahun 2022, PAD ditargetkan pada Rp 218 miliar dengan realisasi tembus di angka Rp 231 miliar”, ucapnya.
Pendapatan pajak bagi pembangunan dan kemajuan Kota Bontang. Pajak daerah adalah sumber utama pendapatan untuk menyediakan layanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Namun, untuk mencapai kemandirian fiksal yang berkelanjutan, kita perlu mengambil langkah-langkah inovatif dan kolaboratif.
“Saya sangat menghargai upaya dalam membangun strategi peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan, harapannya Kota Bontang dapat mencapai kemandirian fiskal yang kita harapkan”, paparnya.
Pertumbuhan dan perkembangan Kota Bontang telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian regional dan nasional. Namun, untuk terus memajukan kota ini, perlu memperkuat pilar keuangan daerah, salah satunya melalui peningkatan pajak daerah. Karena pajak merupakan sumber pendapatan yang vital bagi pembangunan kota, pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta pelayanan publik yang lebih baik.
Melalui kerja sama yang erat antara badan pendapatan daerah dan seluruh stakeholder terkait, dapat menciptakan strategi yang efektif untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. Kolaborasi dengan sektor swasta, akademis. Dan masyarakat akan memungkinkan untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh pihak yang hadir untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, menyumbangkan ide-ide dan pengalaman yang berharga. Berbagi pengetahuan, berdiskusi, dan merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kemandirian fiskal Kota Bontang”, ucapnya.
Pemerintah juga mendorong badan pendapatan daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengumpulan pajak. Leterbukaan, transparansi, dan efisiensi harus menjadi prinsip utama dalam setiap langkah yang diambil. Dengan mengoptimalkan sistem pendataan, pemungutan, dan penagihan panak, akan memastikan bahwa setiap warga dan entitas usaha berkontribusi sesuai kewajibannya.
Menambahkan, pemerintah Kota Bontang berkomitmen untuk memberikan dulungan penuh dalam upaya peningkatan pajak daerah dan kemandirian fiskal. Peningkatan pendapatan daerah akan memungkinkan untuk menyediakan infrastruktur yang lebih baik, layanan kesehatan yang berkualitas, pendidikan yang unggul, dan program-program lain yang melayani kepentingan masyarakat secara luas.
Reporter: Dwi S
Editor: Kartika Anwar