Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Tiga Ruas Jalan Rusak di Kawasan Penyangga IKN Dipersolek, Mana Saja?

KITAMUDAMEDIA – Kementerian PUPR memperbaiki sejumlah ruas jalan daerah di Kawasan Penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Salah satunya pun sudah dimulai pekerjaannya, yakni jalan akses wisata Goa Batu-Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ruas ini terhubung Jalan Nasional Samboja-Sepaku menuju Kawasan IKN dengan Destinasi Wisata Goa Batu Tapak Raja, termasuk permukiman transmigran Semoi-Sepaku di Desa Wonosari.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, jalan tersebut statusnya pun milik Kabupaten Penajam Paser Utara yang melayani jalur transmigrasi.

Di mana banyak perkebunan, pertanian, dan peternakan. Kalau jalannya baik, tentu akan mudah membawa hasil perkebunan dan pertanian. “Saya berharap nantinya dari kawasan ini bisa menghasilkan dan mengirimkan dengan mudah seperi telur, ayam, hingga sayuran ke kawasan IKN,” ujar Basuki dalam keterangan resmi dari laman Kementerian PUPR, Senin (31/07/2023).

Penanganan Jalan Akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja sepanjang 9,7 km dikerjakan dalam 2 paket pekerjaan, yakni Akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja 1 sepanjang 4,8 km dengan kontraktor PT Duta Mega Perkasa dengan nilai kontrak Rp 34 miliar, dan Akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja 2 sepanjang 3,5 km dengan kontraktor PT Pesona Jaya senilai Rp 33,2 miliar.

“Jalan ini merupakan salah satu ruas yang ditangani melalui Inpres Jalan Daerah Tahap I, ditargetkan selesai Desember 2023,” katanya.

Selain Akses Wisata Goa Batu-Tapak Raja 1 dan 2, penanganan jalan daerah melaui Inpres No 3 Tahun 2023 di Provinsi Kaltim juga dikerjakan pada Jalan Riko-Maridan sepanjang 6,5 km dengan nilai kontrak Rp 43 miliar.

ruas tersebut merupakan jalan daerah pada kawasan penyangga IKN. “Saya tidak ingin kalau kawasan inti IKN maju, tetapi jalan daerah di sekitarnya tidak terawat atau tidak diperbaiki. Nanti bisa njomplang (tidak seimbang),” pungkas Basuki.(kompas)

Editor : Redaksi KMM


Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply