KITAMUDAMEDIA, Bontang – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak membacakan hasil reses salah satu anggota fraksi, Ma’ruf Effendi, saat rapat kerja laporan hasil reses masa sidang ke III DPRD Kota Bontang, Selasa (22/08/2023).
Suharno, perwakilan fraksi PKS yang juga Ketua DPD PKS Bontang, Suharno menganggap reses yang dilakukan Ma’ruf Effendi pasca kepindahan ke partai Gelora, tidak lagi mengatasnamakan partai bernuansa orange putih tersebut. Sehingga tak patut disebut reses fraksi PKS.
“Maaf pimpinan (Ketua DPRD Bontang) saya tidak bisa membacakan hasil reses pak Ma’ruf karena saat reses tidak ada sama sekali simbol PKS dan sudah bukan anggota partai PKS lagi, jadi tidak bisa saya bacakan,” ungkap sekretaris fraksi PKS, di sela membacakan laporan reses fraksi PKS (22/08/2023).
Menyikapi komentar keras yang dilontarkan Suharno, Ma’ruf Effendi yang turut hadir menanggapi pernyataan sekretaris fraksi PKS tersebut dengan jawaban lugas. Legislator Bontang empat periode itu memaparkan beberapa point penting. Katanya, menurut SK Gubernur Kaltim tahun 2019 hingga hari ini ia masih tercatat sebagai anggota DPRD Bontang, meski secara resmi telah berpindah ke partai Gelora. Selama proses belum selesai dan surat pemberhentian belum dikeluarkan maka dirinya tetap sebagai anggota legislatif Bontang.
” Sampai hari ini saya masih tercatat sebagai anggota DPRD Bontang, selama belum ada SK dari Gubernur Kaltim dan proses PAW belum dilakukan. Saat reses saya tidak ada memunculkan logo partai Gelora, kalau warnanya biru, itu bisa dimaknai berbagai interpretasi, bisa warna traveloka, warna telegram, twiter,” katanya dihadapan forum.
Ditegaskan Ma’ruf pembentukan fraksi PKS di DPRD Bontang dilakukan melalui ketetapan paripurna, artinya selama ketetapan tersebut belum dihapuskan, maka masih berlaku.
” Kita (anggota DPRD Bontang) semua tahu bahwa fraksi itu minimal terdiri dari 3, saya perlu sampaikan pada fraksi PKS saat ini, apabila fraksi PKS tidak mengakui saya sebagai anggota maka syarat 3 (anggota) itu tidak terpenuhi, secara otomatis bubar fraksi PKS,” tegas Ma’ruf Effendi.
Turut bersuara, Nursalam dari fraksi Golkar mengatakan fraksi PKS seyogyanya harus tetap membacakan laporan reses semua anggotanya, sesuai mekanisme yang berlaku.
Sehingga perlu di clearkan, laporan reses fraksi utuh harus dibacakan di depan forum rapat paripurna hari ini (22/08/2023).
“Saya tidak bermaksud ikut campur, tapi secara mekanisme fraksi PKS harus membacakan laporan seluruh anggota. Karena sampai saat ini Pak Ma’ruf Effendi masih anggota fraksi PKS, anggota fraksi ya… bukan partai, kalau memang fraksi PKS tetap tidak mau membacakan maka pimpinan (Ketua DPRD Bontang) harus membacakan bahwa pak Ma’ruf tercantumkan dalam lembaran yang tidak dibacakan oleh fraksi PKS,” ujar Nursalam.
Di akhir, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menanggapi bijak persoalan tersebut. Ia menerima laporan tertulis reses fraksi PKS yang memuat laporan semua anggota fraksi, termasuk Ma’ruf Effendi.
” Sikap PKS itu sepenuhnya sikap politik dari partai PKS, internal mereka. Tapi secara kelembagaan, di lembaran ini (laporan fraksi) tetap masuk laporan reses Pak Ma’ruf. Pak Ma’ruf juga sudah menyampaikan beliau reses di Guntung. Jadi sudah,” jelas Andi Faiz mengakhiri perdebatan dua politisi tersebut.
Sebagai informasi, saat ini Ma’ruf Effendi telah mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Bontang sejak menyatakan diri pindah ke partai Gelora. Saat ini tengah menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Reporter : Yulia. C
Editor : Kartika Anwar