KITAMUDAMEDIA,Bontang – Retribusi lapak pasar se Kota Bontang akan dinaikan. Dalam waktu dekat segera dilakukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Diskop – UKMP, Kamilan. Dikatakan bahwa saat ini retribusi yang dibebankan ke pedagang Rp. 500 dalam per hari. Rencananya akan diubah menjadi Rp. 2000.
“Iuran pasar itu tergantung lapaknya. Nanti bakal ada Perda retribusi perubahan jadi Rp 2 ribu kalau sebelumnya 5 ratus perak, sekarang kan uang 5 ratus itu susah juga dicari,”ucapnya saat ditemui oleh redaksi kitamudamedia.com Senin (18/09/2023).
Ditanya soal tunggakan para pedagang Kamilan mengungkapkan dalam sehari – sehari terhitung lancar. Namun, untuk perbulan ada yang kurang aktif melakukan pembayaran.
“Kalau hariannya lancar atau tidak itu tergantung petugas kita aktif mengambil atau tidak. Tapi, Kalau soal menunggak di per bulannya kalau harian tidak ada,”ungkap Kamilan.
Lanjut , Kamilan menjelaskan bahwa 100 lapak yang tidak digunakan akan dilakukan perombakan ulang hingga pembangunan lift pasar rampung.
“Lapak tertotal 100 itu bakal kami rombak ulang sambil menunggu lift selesai,”jelasnya.
Ditambahkan Kamilan Target retribusi pasar tahun ini Rp 1.3 Miliar, dan sampai saat ini total retribusi dari semua pasar di Kota Bontang sebesar Rp. 750 Juta.
“Kalau rincian per pasarnya saya tidak hafal, jadi Rp 750 juta itu retribusi dari semua pasar yang ada di Bontang,”tandasnya.
Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar