Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

22.833 Status Pernikahan Belum Terdaftar di Catatan Sipil Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, terdapat sekitar 22.833 orang yang beragama muslim dengan status pernikahan belum tercatat di catatan sipil Bontang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budiman melalui Kabid Pengelola Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Thamrin mengatakan, 22.833 penduduk Bontang tercatat sudah menikah tapi tidak tercatat di disdukcapil, hal itu akan menimbulkan kerancuan saat menentukan status anak.

“Jadi masih banyak yang statusnya sudah menikah tapi tidak memiliki buku nikah, jika tidak memiliki buku nikah berarti status pernikahannya tidak tercatat di kartu keluarga,” ungkapnya pada redaksi, kitamudamedia.com, Kamis (26/10/2023).

Maka dari itu Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang akan membantu masyarakat Bontang khususnya yang beragama islam untuk mendaftarkan status pernikahannya di disdukcapil agar nantinya bisa memiliki buku nikah dan tercatat di kartu keluarga dengan status menikah, dengan mengadakan program isbat nikah yang bekerja sama denagan pengadilan agama dan kantor urusan agama (KUA) Bontang.

“Tentunya nanti akan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta yang ingin mendaftar pada Isbat Pernikahan,” pungkasnya.

Thamrin menjelaskan, bahwa target Disdukcapil untuk sidang isbat pernikahan sebanyak 40 pasangan, kemudian berkas pendaftar yang masuk dari masing-masing kecamatan diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang, dan akan dilakukan verifikasi oleh pihak Pengadilan Agama Bontang.

“Nanti setelah berkas para calon peserta isbat diverifikasi oleh PA, jika ada yang masih belum lengkap maka akan diberi kesempatan untuk memperbaiki hingga batas waktu yang ditentukan, rencananya Isbat akan dimulai pada bulan November,” pungkasnya.

Sebagai Informasi, pendaftaran Isbat Pernikahan di buka mulai 24 – 30 Oktober 2023.

Reporter : Yulia.C
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply