KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tim Gabungan kembali melakukan razia penertiban protokol kesehatan, Rabu (9/9/2020). Kali ini razia dilakukan di Jalan Cipto Mangunkusumo atau jalan tembus menuju Loktuan.
95 orang diberi hukuman. Itu karena mereka mengabaikan penggunaan masker. Beberapa diantaranya juga tidak menggunakan masker dengan benar.
Sebagian besar diminta melakukan aktivitas fisik seperti push up. Beberapa diantaranya juga diberi sanksi kerja sosial, dengan menyapu jalan.
“Kami lakukan razia selama satu setengah jam,” kata Sekretaris Satpol PP Sutrisno kepada redaksi kitamudamedia.com.
Dua pekan terakhir ini, tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Gugus Tugas Covid-19 gencar melakukan penertiban protokol kesehatan. Baik di jalan, maupun tempat keramaian, sebagai wujud penegakan Perwali nomor 21 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Patuhi protokol kesehatan, pakai masker yang benar, ini masih ada yang bawa tapi tidak dipakai, ada juga yang dagunya saja dipakaikan masker,” tegasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar