KITAMUDAMEDIA, Bontang – Permintaan Ketua DPRD Bontang untuk menyurat secara resmi ke pusat perihal penolakan terhadap UU Cipta Kerja ditanggapi Pjs Wali Kota Riza Indra Riadi.
Dia meminta publik tak terburu-buru, dan menelaah substansi UU Omnibus Law sebelum menentukan sikap, apalagi sampai pada penolakan.
“Kita lihat dulu substansinya, jangan terburu-buru,” ujarnya.
Pihaknya ingin memastikan dahulu substansi UU Cipta Kerja. Menelaah poin-poin yang dinilai merugikan buruh. Dia tak ingin, pemkot salah dalam mengambil sikap.
“Kami amati dulu substansinya, supaya kami tidak ikut-ikutan salah,” katanya.
Ia juga tak menyoal jika DPRD ingin bersurat langsung ke pusat, namun bila surat tersebut dilayangkan melalui Pjs Wali Kota, maka ia meminta seluruh pihak bersabar. Pihaknya hanya akan bersurat bila pemerintah pusat atau DPR RI meminta saran kepada daerah terkait Omnibus Law.
“Kita hati-hati dalam mengelola negara ini, bukan terlambat, tapi pelajari dan pahami dulu,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar