KITAMUDAMEDIA, Bontang – Loktuan ditetapkan sebagai percontohan kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Hal itu lantaran Loktuan menjadi salah satu kelurahan yang paling rawan peredaran narkotika.
Khusus di Kalimantan Timur hanya ada tiga yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar. Diantaranya Loktuan Bontang Utara, Pelita Samarinda, dan Kelurahan Baru Ulu Balikpapan.
“Dari 654 kota yang terindikasi menjadi kawasan rawan narkoba di Indonesia, Bontang salah satunya. Penetapan Kelurahan Loktuan pun bukan dari kami, dari pusat langsung sama seperti dua kelurahan lainnya di Kaltim,” ungkap Kepala BNNK Bontang Agustinus Widdy Harsono.
Tujuan dibentuknya Kelurahan Bersinar salah satunya untuk pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Kelurahan dikatakan Widdy harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan barang haram narkotika. Guna mewujudkan itu, pihaknya pun melibatkan perangkat kelurahan dan masyarakat.
“Kami juga libatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, sampai PKK sebagai ujung tombak membantu mensosialisasikan dampak dan bahaya narkoba,” ujarnya.
Kelurahan Bersinar merupakan program nasional BNN yang bekerja sama dengan TNI Polri, pemerintah daerah serta komponen masyarakat untuk penanggulangan narkoba.
“Keterlibatan semua lapisan masyarakat dan pemerintah daerah khususnya kelurahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mudah-mudahan mampu menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di Bontang,” kata Widdy.
Diketahui, sepanjang tahun 2020 BNNK Bontang berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dengan menetapkan 16 tersangka, 5 orang diantaranya berasal dari kalangan ASN. 176,26 gram narkotika jenis sabu senilai Rp 246 juta dan 4,1 gram tembakau sintetis ikut disita.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar