KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sejumlah pedagang pasar Induk Rawa Indah mengeluhkan kebijakan pemerintah Kota Bontang yang menetapkan penutupan pasar melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 tertanggal 05 Februari 2021.
Instruksi tersebut dinilai dadakan oleh para pedagang, dan mengakibatkan kerugian besar. Salah seorang pengurus Asosiasi Pedagang Pasar, Saleh menyesalkan information penutupan pasar baru diterima pedagang Jumat sore (05/02/2021), sehingga banyak stok dagangan yang terpaksa harus disimpan hingga dua hari kedepan.
” Kasihan teman – teman yang masih banyak stok, apalagi pedagang ikan, daging, Ayam dan telur, bisa rusak semua kalau disimpan dua hari. Dapat kabar harus tutup baru Jumat sore, tidak ada persiapan kita, ” sesalnya.
Saleh berharap kedepan, pemerintah bisa lebih memikirkan keberlangsungan usaha para pedagang kecil, dan bertindak tegas terhadap para pedagang yang tetap buka di sepanjang jalan KS Tubun, sehingga tidak terkesan tebang pilih.
” Kami mau mendukung pemerintah biar semua sehat, tapi harus bijaksana juga memikirkan kami, para pedagang pasar. Kita tiba – tiba disuruh tutup, kita nurut tapi di bawah masih banyak yang jualan, dibiarkan saja. Itu namanya tidak tegas, kita orang – orang pasar yang jadi korban,” (Redaksi KMM)
Editor : Kartika Anwar