Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Motor Scoppy Digasak Maling saat Kunci Dipegang Bocah 4 Tahun, Polisi Tangkap Pelakunya

KITAMUDAMEDIA, Balikpapan – Jangan biarkan barang-barang berharga dipegang oleh orang yang tak bisa menjaga. Jika tidak, bersiaplah menjerit. Seperti yang dialami Rasyid, warga Balikpapan. Sepeda motornya hilang setelah kunci kontak dipegang oleh balita. Beruntung, polisi berhasil meringkus pelakunya.

Kasus ini terjadi pada Senin, 1 Februari lalu. Saat itu, anak Rasyid yang masih berusia 4 tahun tengah bermain sambil menenteng kunci kontak sepeda motor itu di depan rumahnya di Gang Keluarga, RT 49, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.  

Saat itu juga, ada seorang pemuda bernama Ahmad Maulana alias Wowo (20) di dekat bocah tersebut. Melihat kunci motor ada di tangan bocah membuat otak jahat Wowo muncul. Segera saja, remaja itu merampas kunci tersebut dari tangan si bocah. 

Kunci itu lalu digunakan Wowo untuk menghidupkan mesin sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi KT 6356 ZY yang terpakir di depan rumah Rasyid. Berhasil menghidupkan mesin, tanpa pikir panjang, pria kurus itu membawa kabur kendaraan roda dua tersebut.

Tidak berselang lama setelah Wowo melarikan diri, Rasyid ke luar rumah. Betapa paniknya dia ketika tahu kendaraan kesayangannya itu sudah tidak ada di tempat semula. Dia lantas mengadukan kehilangan kepada Polsek Balikpapan Barat.

Berangkat dari laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat menggelar penyelidikan. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengetahui keberadaan Wowo. Pria yang tinggal di Baru Ulu itu terendus berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berhasil mengatongi lokasi Wowo, Polsek Balikpapan Barat berkoordinasi dengan Polsek Sepaku untuk melakukan penangkapan. Selang sehari kemudian, Senin, 2 Februari, petugas gabungan sukses meringkus Wowo di Sepaku. 

Saat ditangkap, Wowo rupanya tengah menjual Scoopy curiannya itu kepada seorang penadah bernama Dedy Sofian. Parahnya, uang hasil kejahatannya itu digunakan Wowo untuk membeli minuman keras. Dalam kasus ini, Dedy turut diciduk polisi karena menjadi penadah barang curian.

Barang Bukti

Seluruh kronologis perkara ini disampaikan oleh Kepala Polresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Turmudi, di Markas Polsek Balikpapan Barat pada Sabtu (6/2). Dia didampingi Kepala Polsek Balikpapan Barat, Komisaris Polisi Imam Tauhid.

“Tersangka mengakui bahwa motor curian tersebut dijual seharga Rp1,7 juta kepada tersangka D. Hasil penjualan motor ini dipakai tersangka untuk pesta miras,” kata Turmudi kepada awak media.

Akibat perbuatannya, Wowo dan Dedy dijebloskan polisi ke sel tahanan Markas Polsek Balikpapan Barat. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian. “Ancaman hukuman penjaranya minimal lima tahun,” tukas Turmudi. 

Reporter : Adi

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply