KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pelabuhan umum Loktuan tengah dipersiapkan sebagai kawasan muat batu bara. Wacana tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Bontang, Welly Sakius kepada awak media, Selasa (23/2/2021).
Penambahan fungsi pelabuhan umum tersebut, ditargetkan dapat menghasilkan pundi – pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bukan bongkar muat ya, hanya muat saja, tidak akan menumpuk. Nanti kalau berjalan, kita disini akan ramai,” ungkap Welly.
Terkait aturan, dijelaskan Welly, tidak disebutkan aktivitas batu bara harus di pelabuhan khusus atau Terminal Untuk Pelabuhan Sendiri (TUKS) tapi juga boleh di pelabuhan umum.
“Pelabuhan umum itu ya bisa untuk semua jenis barang. Tidak ada aturan khusus dalam perundang-undangan yang melarang aktivitas muat batu bara di pelabuhan umum, selama syarat dipenuhi. Dishub telah melakukan koordinasi bersama pihak Pelindo,” tambahnya.
Sementara itu, untuk antisipasi dampak lingkungan, Welly mengatakan Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk ikut memantau kondisi udara dan laut tidak tercemar polusi melewati ambang batas normal.
” Nanti kita gandeng DLH untuk meneliti kondisi pada udara dan laut, sebelum dan sesudah muat. Apabila dalam beberapa kali muat dilihat kadar polusinya berpengaruh besar maka akan kami hentikan, “ujarnya.
Waktu operasi pengangkutan batubara pun akan dilakukan pada malam hari. Truk kontainer maupun trailer akan melintas sesuai dengan jam operasi yang telah ditentukan yakni pukul 21.00 Wita sampai 06:00 Wita. Dengan beban jalan maksimal 8 ton.
“Nantinya perusahaan akan diwajibkan untuk menyiapkan timbangan agar sebelum truk melintas akan dilakukan penimbangan. Dan truknya juga wajib untuk ditutup terpal,” tutupnya.
Reporter : Lia
Editor : Kartika Anwar