KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota DPRD Kota Bontang melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2021. Reses ini dilakukan di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat.
Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Seperti halnya yang dilakukan Ridwan Anggota Komisi II DPRD Bontang sekaligus politikus partai Partai Amanat Nasional (PAN) hampir semua warga di tiga RT Kelurahan Tanjung Laut Indah yang dikunjungi mengeluhkan Air PDAM yang tidak lancar dan kotor.
“Saya dari Rt 14, Rt 28, dan Rt 17 semua sama keluhannya, yakni air PDAM, yang dulunya ngalirnya 2 hari sekali sekarang jadi 3 hari sekali” ujarnya. Senin, (05/04/2021).
Sementara itu, ia mengungkapkan permasalahan air PDAM ini dikarenakan susahnya mendapatkan sumber air bawah tanah meskipun PDAM telah melakukan perbaikan per 3 bulan.
“Yang kita pakai ini air dari bawah tanah jadi kita tidak tau kondisinya seperti apa. Semoga program walikota terpilih nanti kita harus ambil air di permukaan indominco atau waduk marangkayu,” pungkasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Redaksi KMM