KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tingginya penambahan kasus terkonfirmasi covid-19 di membuat Kota Bontang menjadi satu dari 43 daerah yang melakukan pengetatan PPKM Mikro.
Rapat evaluasi yang digelar Selasa Siang (06/07/2021), memutuskan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang dari 7 hingga 20 Juli 2021.
Beberapa aturan baru akan diterapkan sesuai
instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 17 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalisasi posko penanganan coronavirus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.
Aturan baru tersebut diantaranya:
- Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
- Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
- Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan.
- Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
- Mal tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
- Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
- Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
- Semua fasilitas publik ditutup sementara.
- Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
- Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
- Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.
- Resepsi pernikahan tidak diperbolehkan
- Kapasitas penumpang kapal masih 50 %
Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar