Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Penyekatan Jalan Tengah Kota, Nursalam : Menyusahkan Masyarakat!

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam menyoroti soal penyekatan sejumlah jalan yang ada di tengah kota.

Menurutnya, penyekatan tersebut dianggap menyusahkan masyarakat. Jika alasannya mengurangi mobilitas maka tidak efektif

“Kalau hanya mengurangi mobilitas itu tidak tepat, itu hanya memindahkan saja, karena warga jadi cari jalan tikus. Sama saja memindahkan kasus Covid-19 dari satu lokasi ke lokasi lain. Mending dijaga saja di kafe atau lokasi yang berkerumunan, karena menyusahkan masyarakat ini kalau penyekatan di tengah kota,” ujarnya di ruang rapat, Senin (12/7/2021).

Nursalam menekankan jika di ukur mobilitas antara daerah lain dengan Bontang tidak sesuai, sebab dengan wilayah yang tidak luas dianggap sangat tidak tepat jika penyekatan dilakukan di tengah Kota.

“Kalau di daerah lain itu wajar, karena kalau mutar kan jauh sekali, kalau di Bontang saja itu hanya memindahkan virusnya saja, beda halnya kalau di Tugu atau kusnodo itu wajar, kalau di tengah Kota saya rasa tidak pas,” pungkasnya.

Ia menyarankan agar mekanisme penyekatan dapat ditinjau ulang, dengan pertimbangan apabila dalam waktu beberapa hari ini terjadi penurunan jumlah pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 maka tetap dilanjutkan, begitupun sebaliknya.

“Tinjau ulang saja penyekatan ini, sarannya di buka saja aksesnya,ada pembatasan ditanya apa keperluannya terus bisa lewat, harus dievaluasi ini, kalau dalam waktu dekat terjadi perubahan oke dilanjut tapi kalau tidak ada perubahan jumlah covid ya hentikan saja ini,” tegasnya.

Sementara itu Asisten Perekonomian Pembangunan, Zulkifli menanggapi, pihaknya hanya berpacu pada surat edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan Kota serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.

Point tersebut ada pada point 13 yang berbunyi pembatasan mobilitas pada ruas jalan dan ruang akses pintu masuk di wilayah Kota Bontang yang terbagi jadi 6 akses ruas jalan.

“Kami hanya berpacu pada surat edaran nomor 13 itu, jadi kami hanya menjalankan apa yang ditugaskan saja,” pungkasnya.

Selain itu dengan penyekatan dalam Kota diharapkan warga jadi malas keluar rumah sehingga mampu menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bontang.

“Harapan kita dengan jalan disekat , kan warga jadi malas keluar rumah, angka Covid-19 menurun, “tambahnya.

Sebagai informasi berdasarkan surat edaran Nomor 13 tahun 2021 ada 6 ruas jalan yang dilakukan penyekatan, diantaranya:

  1. Jalan S.Parman (Posko I Tugu Selamat Datang)
  2. Jalan Bhayangkara (Posko II Simpang 3 Jalan Tembus PKT)
  3. Jalan Letjen Suprapto (Posko III Simpang 4 Bontang Baru)
  4. Jalan Ahmad Yani (Posko IV Simpang 3 Gunung Sari)
  5. Jalan Arif Rahman Hakim (Posko V Bukit Kusnodo)
  6. Jalan Soekarno Hatta (depan Polsek Bontang Barat)

Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply