KITAMUDAMEDIA, Bontang – Lahan eks Pasar Citra Mas Lok Tuan disertifikasi, guna menjamin legalitas lahan tersebut milik pemerintah.
Hal tersebut dilakukan lantaran beberapa waktu lalu ada masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut milik pribadi.
Menanggapi hal itu Wakil ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengatakan, proses penguasaan fisik dari pemerintah atas kepemilikan lahan tersebut sedang dalam tahapan pengkajian.
“Berkaitan dengan legal formalnya sampai saat ini sudah diproses, begitupun berkaitan dengan sertifikasi lahan,” pungkasnya
Selain itu, ia juga memastikan bahwa lahan tersebut bukan milik masyarakat dan bukan berdiri diatas tanah sengketa.
“Diatas lahan tersebut sudah puluhan tahun berdiri pasar, selain itu ada beberapa sub sektor seperti kantor Lurah, kantor Pos Pol dan rumah ibadah, itu tidak bisa dipisahkan, kemudian soal lahan pasar itu bukan sengketa,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Lok Tuan M Takwin menjelaskan, hingga saat ini lahan eks Pasar Citra Mas tersebut belum diketahui peruntukannya selanjutnya. Sebab saat ini pihaknya hanya fokus menyelesaikan sertifikasi lahan tersebut hingga benar-benar rampung.
“Terkait soal itu belum tau sih akan didirikan apa, yang jelas saat ini kita hanya selesaikan berkas-berkasnya dulu,” pungkasnya.
Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar