KITAMUDAMEDIA, Bontang – Fraksi gabungan 2 partai, PAN dan Hanura (Annur) tidak menghadiri Rapat Kerja (Raker) penyampaian pandangan fraksi DPRD Bontang, terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2022 Kota Bontang, pada Senin (11/10/2021). Alhasil rapat terpaksa ditunda.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan harus menjadwalkan ulang rapat tersebut, lantaran tak ada satupun anggota fraksi Annur yang hadir.
Agus Haris menjelaskan sudah sempat menunda rapat 2 kali 15 menit dan mencoba mengkonfirmasi setiap individunya, namun tak ada jawaban.
“Setelah rapat internal bersama dengan fraksi yang lain, pimpinan memutuskan untuk menjadwalkan ulang pembahasan Reperda ini,” kata dia kepada media saat ditemui di ruangannya, Senin (11/10/2021)
Perihal apa yang melatar belakangi dari fraksi Annur, urung hadir dalam rapat tersebut, Agus Haris mengaku tidak tahu menahu apa yang menjadi alasan dari mereka.
Menurutnya, hal seperti ini merupakan dinamika dalam berlembaga dan tak bisa disoalkan, karena mereka punya hak jika ingin menarik diri dalam pembahasan Raperda tersebut.
Namun, terkait langkah dan sikap lembaga terhadap 2 gabungan partai itu, Ia mengaku akan mencoba berkomunikasi langsung dengan Fraksi tersebut
“Setelah koordinasi, nanti baru kami bisa pastikan bagaimana sikap lembaga, karena saya disini mewakili lembaga. Dan seperti apa sikap Annur. Berdasarkan tatib DPRD Bontang langkahnya seperti apa kedepannya,” tutupnya
Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku tidak mempermasalahkan soal penjadwalan ulang apat kerja, karena menurutnya hal itu kebijakan dari internal DPRD Bontang.
“Pemerintah kan diundang, kami ikut saja,” jawabnya singkat.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar