KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pendaftaran kursi Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bontang kembali diperpanjang untuk kedua kalinya. Batas akhir yang seharusnya 13 Oktober, mundur hingga 18 Oktober 2021 kedepan.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Seleksi Dewas Aji Erlynawati kepada redaksi Kitamudamedia.com, Kamis (14/10/2021).
“Belum ada yang cukup untuk pendaftarnya, maka itu kami perpanjang sampai minggu depan,” Kata dia saat dikonfirmasi via telepon.
Dijelaskan Aji, keputusan itu merujuk pada aturan Menteri Dalam Negeri nomor 37 Tahun 2018 ihwal BUMD, yang didalamnya disebutkan uji kompetensi keahlian atau UKK bisa dilakukan, jika minimal 1 formasi ada 3 orang pelamar.
“Jika sudah diperpanjang, masih kurang kami akan panggil orang-orang dari eselon II atau III yang dianggap mumpuni,” ungkapnya.
Kepala Subbagian Ekonomi dan Pembinaan BUMD Sekretariat Daerah, Chandra mengatakan terhitung kemarin kuota yang dibutuhkan memang belum terpenuhi, baru 4 orang yang mendaftar.
“Baru PDAM yang terpenuhi. Sementara, kursi BME baru 1 orang, AUJ belum ada,” katanya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar