KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dinas Perhubungan Bontang temukan banyak pelanggaran saat uji beban truk bermuatan Crude Palm Oil (CPO) di Jalan Soekarno-Hatta, Senin siang (25/10/2021) sekira pukul 11.23 Wita.
Kepala Seksi Angkutan Umum, Dishub Bontang, Welly Sakius mengatakan, dari 3 sampel kendaraan yang dicek, terdapat truk yang surat kendaraan, berupa KIR dan STNK habis masa berlakunya.
Selain itu, pelanggaran lain kelebihan beban muatan. Dijelaskan seharusnya kendaraan truk beroda 6 maksimal beban hanya 8 ton. Namun saat di uji, beberapa truk yang mengangkut CPO itu, bebannya mencapai 14 ton. Bahkan truk sedang yang bermuatan 14 ton beban muatan berlipat jadi 21 ton.
“Kami ngambil langkah tegas dengan menahan surat-surat kendaraannya dan meminta pemilik kendaraan untuk datang mengambil kekantor, dan akan menyurati perusaahan penyedia jasanya,” ujarnya kepada media di lokasi uji beban.
Lebih lanjut, Welly menilai hal ini harus jadi perhatian penting. Pasalnya sudah beberapa kali mendapati pelanggaran serupa.
Dalam sebulan saja, sekitar 50 truk telah dijaring oleh Dishub. Pelanggaranya pun hampir serupa. Mulai dari kelebihan beban dan juga surat-surat kendaraan yang tidak sesuai.
“Beberapa kali sudah kami razia. Selasa lalu itu kami enggak dapat truk CPO, hanya ada kendaraan Iso Tank dan truk muatan Karnel, Hari ini kebetulan ada protes warga, jadi sekalian saja,” tutupnya.
Reporter : Muh. Ridwan
Editor : Kartika Anwar