KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang belum ada keputusan terkait bagaimana kebijakan tim satgas kota mengenai pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Masih menunggu Pak wali kembali, baru dirapatkan bagaimana mekanisme detail yang akan diterapkan,” ucap Wakil Ketua Satgas Covid-19 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda kepada awak media saat ditemui di Makodim 0908, Jumat (10/11/2021).
Meski begitu, Choirul memberikan gambaran penting pada kebijakan yang akan diberlakukan. Merujuk hasil video conference dengan pimpinan Polda dan Komandan Resort Militer (Danrem) Kaltim, tidak ada penyekatan, hanya pembatasan.
“Penekanan dari Panglima TNI kepada kami, tidak ada kalimat penyekatan, adanya pembatasan,” ungkapnya.
Artinya, sambung Choirul, setiap kegiatan nantinya akan dibatasi, misalnya pelaksanaan ritual Natal akan ada pembatasan jumlah, maksimal 75 persen dari kapasitas di dalam ruang ibadah. Begitu pula dalam perayaan tahun baru.
“Paling tidak minggu depan sudah ada kebijakan tetap yang dikeluarkan Satgas Kota menjelang Natal dan Tahun baru,” terangnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar