KITAMUDAMEDIA, Bontang – Warga Guntung desak PT Kaltim Industrial Estate (KIE) membuka kembali portal Pos 7 Lok Tuan secara total, tanpa membatasi jam buka yang sebelumnya diatur hanya 12 jam, dengan alasan kepentingan perluasan pembangunan industri.
Ketua RT 18 Guntung, Sukirman mendesak PT KIE membuka total portal Pos 7 yang merupakan penghubung wilayah Lok Tuan dan Guntung.
Pasalnya, ia merasa pembatasan yang dilakukan perusahaan merugikan mereka yang tinggal di area itu, apalagi sosialisasi yang dilakukan perusahaan tidak pernah melibatkan mereka.
“Kami ini tidak pernah dilibatkan bicara oleh perusahaan,” ucap dia dalam rapat dengar pendapat DPRD, warga RT 18 dan PT KIE dan PKT, Senin (13/12/2021).
Sementara itu, pembangunan pabrik baru yang menjadi alasan pembatasan masyarakat melalui akses Pos 7 nyatanya juga belum dimulai.
“Jadi dibuka saja jalan itu, karena sejak ditutup kami merasa terisolasi, masyarakat hanya boleh lewat dari pagi jam 06.00 sampai petang jam 18.00 Wita, itu pun hanya roda dua. Kasihan warga yang berjualan, mereka mengeluh pendapatannya turun,” bebernya.
Jika permintaan itu tidak dipenuhi, mereka meminta perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang mereka alami.
Kata Sukirman, ada dua hal tuntutan warga, pertama perusahaan menyelesaikan dulu jalan alternatif yang dijanjikan sebelum pembatasan akses dilakukan, atau perusahaan membebaskan lahan mereka yang luasnya 88 kali 100 meter yang melingkupi 97 kepala keluarga.
Staff Direktur PT KIE, Sutikno menyebutkan pihaknya telah mensosialisasi pembatasan akses yang dilakukan kepada seluruh Ketua RT yang ada di Lok Tuan maupun Guntung dengan melibatkan masing-masing kelurahan, beserta para tokoh masyarakat pada Oktober lalu.
“Mungkin saat sosialisasi mereka tidak datang (Ketua RT 18) atau tidak ada juga perwakilannya datang,”
Kata Sutikno, terkait tuntutan warga untuk membuka total jalan Pos 7, dirinya belum bisa memberikan jawaban, pasalnya ia mengatakan tidak mempunyai kewenangan.
“Untuk permintaan dibuka total lagi jalan itu, buka otoritas saya. Pasti saya akan sampaikan dulu ke manajemen,” sebutnya.
Lalu, soal permintaan relokasi atau pembebasan lahan dari warga, Sutikno mengakui baru mendengar tuntutan itu dalam rapat dengan Dewan, pasalnya dalam proses sosialisasi usulan itu tidak pernah muncul.
“Kalau untuk relokasi kami belum pernah ada pembahasan sampai kesana, karena ini hal baru,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris yang memimpin jalannya rapat, meminta kebijakan kedua perusahaan supaya membuka jalan di Pos 7.
Mengingat pembangunan pabrik yang akan di bangun pun hingga saat ini belum berjalan. Ia juga meminta perusahaan memperhatikan atau memberikan kompensasi kepada warga yang ekonominya terdampak akibat penutupan jalan itu.
“Kesimpulannya rapat tadi disepakati perusahaan akan bertemu langsung dengan masyarakat disana, mensosialisasikan ulang apa yang menjadi keinginan perusahaan dan apa yang menjadi keinginan masyarakat, dicarikan bersama jalan keluarnya,” tutupnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar