Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

42 Narapidana Lapas Kelas IIA Bontang Dapat Remisi Natal, 14 Orang Diantaranya Kasus Narkoba

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 42 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pemeluk agama Kristen dan Katolik di Lapas Kelas IIA Bontang, menerima Remisi Khusus 1 (RK 1) Natal 2021.

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Bontang, Riza Mardani mengatakan secara keseluruhan ada 71 WBP dan 4 Tahanan yang beragama nasrani, namun hanya 42 napi yang memenuhi syarat untuk diberikan remisi khusus Natal 2021.

Riza mengungkap dari 42 narapidana itu terbagi dengan beberapa pelanggaran hukum, diantaranya 14 orang kasus narkotika, 3 orang pembunuhan, 1 orang penadahan.

Selanjutnya 3 orang pencurian, 1 orang penganiayaan, 2 orang penggelapan, 3 orang perjudian dan 15 orang perlindungan anak.

“Dari 71 WBP yang beragama nasrani hanya 42 yang dapat diberikan remisi, karena 29 lainnya belum memenuhi syarat untuk diajukan remisi, termasuk belum menjalani hukuman sekurang-kurangnya 6 bulan.” ucap Riza kepada Kitamudamedia.com, Senin (27/12/2021).

Dijelaskan Riza, remisi narapidana tersebut waktunya bervariasi karena sifatnya khusus yakni, paling pendek 15 hari dan paling lama 60 hari.

Lebih jauh Riza memastikan bahwa pemberian remisi ini diberikan kepada warga binaan secara selektif dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama di Lapas.

“Remisi ini adalah reward atau hadiah yang diberikan Negara, semoga ini menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik selama di dalam lapas, dan kedepannya dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Muh Ridwan

Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply