KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kepastian sudah diambil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang, untuk tetap pada keputusannya, memberhentikan 10 orang tenaga kontrak daerah (TKD) atau honorer yang dinilai tidak lagi dapat dibina.
“Final sudah keputusannya,” ujar Pelaksana Tugas RSUD Bontang dr Suhardi kepada awak media saat ditemui seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD, Senin (10/1/2022).
Suhardi menjelaskan dari rangkaian evaluasi kinerja tenaga kerjanya, mencuat 50 nama dilabeli merah.
Namun, setelah dilakukan rapat di internal dan menimbang berbagai hal, angka TKD yang di warning kembali berubah.
“Awalnya 50, kami evaluasi lagi jadi 30 kemudian ada pertimbangan lagi dengan berbagai indikator penilaian keputusan akhir 10 orang,” bebernya.
Indikator penilaiannya, terkait kinerja yang tidak fokus, perilaku kurang sopan (attitude), dan terlibat politik praktis.
Ketiga parameter itu yang menjadi acuan tidak diperpanjangnya para tenaga honorer tersebut.
“Kami melihat tupoksinya, attitude nya, dan kami juga melihat dari masukan dari pelanggan karena melihat dari upaya perbaikan pelayanan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Rustam mengatakan tetap mendorong agar ke 10 orang tersebut bisa diterima kembali atas pertimbangan kemanusian.
“Tapi RSUD sudah mengambil keputusan final, kita harus menghargai itu,” bebernya.
Perihal hak politik interpelasi yang akan dikeluarkan oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Rustam menilai, jika RSUD tetap kekeh tidak memperpanjang kontrak kepada 30 honorer sebelumnya.
Namun, setelah hasil koordinasi. Hanya ada 10 orang yang tidak diperpanjang. Meski begitu, pekerja yang bertahan juga masih banyak dan tetap bekerja.
“Kalau tetap 30 orang pasti. Akan di gulirkan hak interpelasi itu, saya akan dukung. Tapi hasil koordinasi bisa terus ditekan sampai titik 10 orang karena tidak dapat dipertahankan,” pungkasnya.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar