KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kasus narkoba yang menjerat salah satu ASN yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) menampar muka pemerintah Kota Bontang.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengaku kecewa dengan perbuatan anak buahnya tersebut yang dinilai mencoreng nama baik pemerintah yang punya komitmen anti narkoba.
Walaupun begitu, Basri secara pribadi mengatakan memaafkan kesalahannya, tetapi untuk proses hukum harus tetap berjalan dan pemerintah memutuskan tidak akan ada pendampingan.
“Saya secara pribadi memaafkan dia atas kesalahanya, tapi untuk proses hukum pemerintah tidak akan membantu,” ucapnya kepada Kitamudamedia.com, Kamis (10/2)
Menurutnya apa yang menimpa ASN berinisial AR (54) harus tidak terjadi, lantaran dari hasil pemeriksaan urine yang dijalankan Badan Narkotika Nasional Kota salah satu orang yang terkonfirmasi positif adalah AR dan pemerintah telah mengingatkannya dengan saksi penurunan jabatan.
“Sudah diingatkan, kita sudah melakukan pencegahan kemarin ternyata tidak ada perubahan, padahal tes urine itu bentuk menyelamatkan mereka intinya,” bebernya.
Kendati begitu, pemecatan terhadap ASN tidak serta merta dapat dilakukan secara sepihak. Mesti menunggu keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar