KITAMUDAMEDIA, Bontang – Peran pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan masyarakat terbukti dengan layanan malam hari yang terus digalakkan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang sejak 31 Mei 2022 lalu.
Pelayanan ini rutin dilaksanakan dua kali dalam sepekan yakni setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 19.30 sampai 22.00 Wita guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan.
Salah Satu Notaris Kota Bontang, Mahidawati Madjid mengapresiasi dengan adanya layanan malam, pasalnya waktu yang diberikan kepada masyarakat semakin bertambah sehingga urusan lebih mudah dan yang memiliki kesibukan di siang hari bisa mengurus perizinan di malam hari.
“Ini sangat luar biasa membantu masyarakat. Dengan harapan, meski jam layanan ditambah kinerja pelayanan juga semakin baik,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Sabtu (2/7/2022).
Senada, Eko juga merasa sangat terbantu dengan adanya layanan malam tersebut. Pasalnya saat siang hari dirinya sibuk dengan berjualan.
“Alhamdulillah, saya sangat terbantu dengan adanya pelayanan malam karena dari kemarin mau mengurus perizinan tapi tidak terlaksana soalnya siang itu benar-benar seharian di toko,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Bontang Febtri Manik mengatakan pelayanan yang diberikan layaknya pelayanan umum biasanya dan tidak mengganggu pelayanan di siang hari. Kedepan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi, apakah nantinya ditambah misalnya sepekan tiga kali pelayanan. Tergantung bagaimana animo masyarakat karena pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Rata-rata yang datang itu pekerja dan pedagang yang tidak bisa melakukan pengurusan siang hari. Sejak dibuka ramai yang datang terkecuali di hari pertama itu hanya ada satu orang mungkin karena masih awal,” jelasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar